Senin, 18 Mei 2026

Maluku Terkini

Kasus Perselingkuhan Anggota DPRD Maluku Berakhir Damai

Kasus dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw dan seorang mahasiswi, berakhir damai.

Tayang:
Ist
Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw dilaporkan ke polisi oleh Istri, Jumat (25/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw dan seorang mahasiswi, berakhir damai.

Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan antara Richard dan Novita Camaerlin,yang merupakan istrinya.

“Kami sepakat untuk berdamai sehingga masalahnya sudah selesai,” kata Rahakbauw kepada wartawan, Senin (4/4/2022) kemarin.

Rahakbauw mengatakan, prdamian tercapai setelah dia dan istrinya dipertemukan oleh LBH Fakultas Hukum Unpatti Ambon

Rahakbauw melanjutkan, dalam pekan ini harusnya ada gelar perkara, terkait laporan yang disampaikan istrinya.

Baca juga: Tak Hanya Selingkuh, Anggota DPRD Maluku juga Disebut Sering KDRT

Namun, laporan istrinya yang pernah dilayangkan ke SKPT Polda Maluku pada Jumat (25/2/2022) itu kini telah dicabut.

Mereka rencananya juga akan mencabut laporan terkait KDRT di Polsek Nusaniwe pada Selasa (5/4/2022) hari ini.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw dilaporkan ke polisi oleh Istri, Jumat (25/2/2022).

Selain Richard, Novita juga melaporkan seorang mahasiswi berinisial T. Menurut Novita, mahasiswi tersebut merupakan selingkuhan suaminya.

Novita sebelumnya juga melaporkan suaminya ke Polsek Nusaniwe terkait dugaan KDRT.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved