Tak Hanya Selingkuh, Anggota DPRD Maluku juga Disebut Sering KDRT
Ternyata tak hanya penelantaran, Rahakbauw juga telah dilaporkan ke Polsek Nusaniwe atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Oknum anggota DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw telah dilaporkan ke SKPT Polda Maluku terkait penelantaran anak dan istrinya, Jumat (25/2/2022).
Ternyata tak hanya penelantaran, Rahakbauw juga telah dilaporkan ke Polsek Nusaniwe atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pelaporan KDRT telah dilakukan pada Januari 2022 lalu oleh istrinya, Novitas Camerling.
"Sebenarnya kemarin mau melaporkan dua, penelantaran dan KDRT. Tapi ternyata KDRT sudah dilaporkan Januari kemarin," kata salah satu penasihat hukum pelapor dari LBH Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Nurbaya Mony saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu (26/2/2022).
Baca juga: Anggota DPRD Maluku Dilaporkan Istrinya, Diduga Selingkuh dan Telantarkan Keluarga
Bahkan pelaporan terhadap politisi Partai Golkar itu pun dilakukan usai Rahakbauw ketahuan selingkuh dan melakukan kekerasan kepada sang istri.
"Jadi setelah ketahuan selingkuh itu langsung istrinya lapor ke Polsek Nusaniwe di Benteng," jelasnya.
Namun, hingga kini kelanjutan perkara KDRT belum ditindaklanjuti.
Serta belum ada saksi-saksi yang diperiksa.
"Sampai saat ini belum ada tindaklanjut memang," tambahnya.
Sementara itu, penelantaran istri oleh Rahakbauw sudah terjadi selama tujuh bulan.
Tak hanya istri, kedua anaknya pun ikut ditelantarkan.
"Iya, ini sudah tujuh bulan. Keduanya juga sudah tidak tinggal serumah," tandasnya.