Anggota DPRD Maluku Dilaporkan Istrinya, Diduga Selingkuh dan Telantarkan Keluarga

Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw dilaporkan ke polisi oleh Istri, Jumat (25/2/2022).

Ist
Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw dilaporkan ke polisi oleh Istri, Jumat (25/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw dilaporkan ke polisi oleh Istri, Jumat (25/2/2022).

Rahakbauw dilaporkan ke SKPT Polda Maluku lantaran diduga menelantarkan istri dan kedua anaknya.

Demikian disampaikan kuasa hukum pelapor dari LBH Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Nurbaya Mony saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu (26/2/2022).

"Iya kemarin kami sudah melaporkan Yang bersangkutan ke Polda Maluku terkait penelantaran anak dan istrinya," kata Nurbaya.

Dijelaskannya, penelantaran oleh politisi partai Golkar itu sejak tujuh bulan yang lalu.

Bahkan saat ini pun, Rahakbauw sudah tak pulang ke rumah.

"Ini sudah tujuh bulan," lanjutnya.

Dijelaskannya, istri Ketua Komisi III DPRD Maluku ini datang melapor sejak pukul 14.00 WIT.

Dan langsung dimintai keterangan hingga selesai pukul 01.00 WIT, Sabtu dini hari.

Tak hanya penelantaran, Rahakbauw juga dilaporkan perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ihwal KDRT itu telah dilaporkan ke Polsek Nusaniwe Januari 2022 lalu.

Namun belum ada tindaklanjut dari kepolisian.

“Sebenarnya mau lapor dua, penelantaran dan KDRT. Tapi KDRT sudah dilaporkan ke Polsek Nusaniwe. Di sini hanya dilaporkan terkait kasus dugaan perzinahan dan penelantaran,” tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved