Ambon Hari Ini
Meski Sudah Berdamai, Wakil Rakyat Ingatkan Petugas Dishub Tak Bertindak Kasar
Meski sudah berdamai, anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Upulatu Nikijuluw ingatkan seluruh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) tidak lagi
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Meski sudah berdamai, anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Upulatu Nikijuluw ingatkan seluruh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) tidak lagi bertindak kasar terhadap pedagang.
Hal ini ia sampaikan tidak hanya untuk petugas bersangkutan yakni Chalid Marasabessy tapi juga untuk semua petugas Dishub di lingkup Pemkot Ambon.
“Jadi kalau ada pedagang yang berjualan hingga mengakibatkan peristiwa yang seperti kemarin terjadi maka seharusnya jangan dengan pendekatan yang terkesan anarkis dan kami berharap jangan terulang lagi karena ini sudah terjadi beberapa kali,” kata Upulatu kepada wartawan, Kamis (31/3/2022) sore.
Ia menerangkan, tugas utama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
Hal itu sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.
Baca juga: Usai Berdamai, Begini Nasehat Ririmasse kepada Oknum Petugas Dishub yang Tendang Ikan Pedagang
Baca juga: Penyebar Foto Syur Mahasiswa di Ambon Diringkus Polisi, Papilaya; Maaf Saya Tidak Bisa Sebut Nama
Baca juga: Tribun Network Hadir di Ternate, Portal ke-63 Mata Lokal Menjangkau Indonesia
“Undang-undang sudah mengatur itu, jadi sebagai seorang petugas tidak boleh bertindak semena-mena,” tandasnya.
Diberitakan, Pegawai Dinas Perhubungan, Chalid Marasabessy dan seorang penjual ikan di Pasar Mardika Ambon, Vanessa Louhenapessy akhirnya berdamai, Kamis (31/3/2022).
Keduanya sebelumnya terlibat adu mulut di Pasar Mardika Ambon dan video kejadian itu viral di media sosia lewat akun tiktok @elovers0, Rabu (30/3/2022) pagi.