Dea OnlyFans Ditangkap Tanpa Perlawanan atas Dugaan Konten Porno, Akui Hobi Foto Seksi

Dea mengaku menjual foto di OnyFans bukan hanya demi uang semata, ia mengaku melakukan itu karena sukan dan bagian dari hobi.

Youtube Malam Malam Net
Dea mengaku menjual foto di OnyFans bukan hanya demi uang semata, ia mengaku melakukan itu karena sukan dan bagian dari hobi. 

TRIBUNAMBON.COM - Dea OnlyFans atau Gresaids ditangkap atas dugaan kasus dugaan pornografi, Kamis (24/3/2022).

Ia ditangkap tanpa melakukan perlawanan oleh Polda Metro Jaya di indekosnya di Malang, Jawa Timur.

Dea ditangkap karena kerap membagikan foto syur berbayar di platform bernama OnlyFans.

Bak tak tahu perbuatannya melanggar hukum, Dea OnlyFans blak-blakan membagikan kisahnya di sejumlah program YouTube.

Di antaranya podcast "Close The Door" di kanal YouTube Deddy Corbuzier yang memiliki 18 juta subscribers.

Deddy Corbuzier mengundang Dea ke podcast-nya karena namanya kerap menjadi trending topic di Twitter.

Dalam obrolan tersebut, Dea mengaku menjual foto di OnyFans bukan hanya demi uang semata, ia mengaku melakukan itu karena sukan dan bagian dari hobi.

“Kalau enggak happy, ya enggak bakal aku lanjutin. Happy karena aku fokusnya enggak cuma duit. Aku memang suka foto yang seksi-seksi,” aku Dea.

Ia juga mengaku bisa meraup keuntungan puluhan juta dari hobinya foto seksi.

“Kalau sosmed aja, itu 7 dolar. Tapi kepotong dari OnlyFans. Jadi, masuknya ke aku 5,40 dolar hitungannya (per subscriber),” kata Dea.

Baca juga: Bocah 5 Tahun di Maluku Tengah Korban Pencabulan, Pelaku Ngaku Terobsesi Film Porno

Baca juga: Psikolog Minta Kasus Pornografi Selebgram Ambon Diusut Tuntas

Pada saat penangkapan, Dea keluar kamar indekosnya dengan pakaian tipis saat polisi mengetuk pintu.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB.

"Iya benar, tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," ujar Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022), dikutip TribunAmbon.com dari Kompas.com.

"Pernah dengar kan atau bahkan sering lihat situs Dea OnlyFans," imbuhnya.

Auliansyah belum menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan Dea maupun kasus dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjeratnya.

Dia hanya mengatakan bahwa Dea ditangkap pada Kamis (24/3/2022) di Kota Malang, Jawa Timur.

"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.

Sejumlah barang milik Dea ikut disita seperti HP dan laptop.

Sedangkan sepeda motor milik Dea masih berada di lokasi indekos tersebut.

Apa itu OnlyFans?

OnlyFans merupakan sebuah layanan platform foto dan video berlangganan yang berbasis di London, Inggris.

Kreator OnlyFans dapat memperoleh uang dari pengguna yang berlangganan konten mereka.

Biasanya, mereka yang berlangganan disebut juga dengan "penggemar".

OnlyFans berdiri sejak November 2016.

Baca juga: Konten Pornografi Beredar Bebas, Meggy; Dampaknya Besar Bagi Anak-anak

Baca juga: Selebgram Ambon Pelaku Pornografi Dipulangkan Sementara, Polisi; Proses Hukum Berlanjut

Tim Stokely dan Timothy Stokely merupakan orang yang menciptakan situs yang sudah diblokir pemerintah Indonesia ini.

Mengutip Kompas.com, platform ini mempunyai tujuan utama untuk membantu pembuat konten atau artis bisa mendapatkan uang dari monetisasi konten atau 'karya' yang telah dibuat.

Tak hanya itu, OnlyFans juga dibuat untuk mengembangkan hubungan yang lebih dekat antara artis dan penggemarnya.

Jadi, bisa dikatakan OnlyFans dibuat untuk memungkinkan pengguna bisa mengungah konten dan para penggemarnya harus mengeluarkan biaya untuk menonton atau mengakses konten tersebut.

Masih mengutip Kompas, OnlyFans mengklaim telah digunakan lebih dari 100 juta orang.

Platform ini juga sudah mendapatkan komisi sekitar Rp 42 triliun yang sudah dibayarkan ke kreator atau pembuat konten.

Kreator OnlyFans sendiri saat ini lebih dari satu juta orang.

OnlyFans sangat terkenal dengan konten dewasanya.

Banyak dari kreator yang "menjual" foto maupun video dewasa.

Namun, tak melulu soal konten dewasa, beberapa kreator juga menyediakan konten di luar pornografi.

Tak hanya situs web, OnlyFans juga mempunyai aplikasi.

Namun, di Indonesia, aplikasi OnlyFans belum tersedia, baik di PlayStore maupun Google Play.

Untuk mengaksesnya, pengguna di negara yang memblokir OnlyFans menggunakan Virtual Private Network (VPN).

Baca juga: Sakit Hati Dipecat, Pria Ini Ancam Sebarkan Video Porno Mantan Bosnya

Cara Kerja OnlyFans

OnlyFans ibarat pasar, ada penjual dan pembeli.

Penjual merupakan pembuat konten, dan pembelinya adalah mereka yang ingin menonton atau mengakses konten dari penjual.

Setiap orang juga bisa menjadi penjual atau pembeli.

Penjual akan menjual konten dengan harga tertentu.

Sedangkan pembeli akan mengeluarkan uang untuk berlangganan (subscribe) dalam waktu tertentu.

Untuk melakukan transaksi, pembeli harus mempunytai akun bank yang terhubung dengan layanan MasterCard atau Visa.

OnlyFans nampaknya sangat memaksimalkan fitur monetesasi bagi penjual konten.

Semua gerak-gerik pembuat konten bisa diuangkan.

Para pembeli (penggemar) yang ingin mengirimkan pesan secara langsung pada pembuat konten pun bisa membayar lebih dari biaya berlangganan.

Penggemar juga bisa memberikan tips pada artis untuk membuat konten sesuai seleranya.

Saat ini, barang "jualan" di OnlyFans banyak diisi dengan konten bermuatan pornografi yang sangat fulgar.

Tak jarang, banyak yang menyebutnya seperti situs video porno.

Setiap orang bisa membuat konten apapun termasuk yang pornografi di OnlyFans, sebagaimana dilansir Mashable, Sabtu (12/3/2022).

OnlyFans sendiri diblokir di Indonesia karena dinilai mengandung konten yang negatif.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Kompas.com, Tribunnews.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Itu OnlyFans? Layanan Berlangganan yang Berbasis di London, Berikut Cara Kerjanya.

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved