Video Viral Ambon

Setelah Viral, Video Polisi Tilang Kurir di Ambon Dihapus Pemilik Akun TikTok Tia Sapulette

Pemilik akun TikTok, @tia.sapulette yang mengunggah video Polisi menilang kurir di depan Maluku City Mall (MCM), Jalan Jenderal Sudirman, Tantui, Ambo

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Sumber; Tangkapan layar akun Tik-tok @tia.sapulette
Tangkapan layar video perdebatan Polantas dengan warga di Depan MCM Ambon 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemilik akun TikTok, @tia.sapulette yang mengunggah video Polisi menilang kurir di depan Maluku City Mall (MCM), Jalan Jenderal Sudirman, Tantui, Ambon, kini menghapus postingan viral tersebut, Rabu (23/3/2022) sore.

Video tersebut dihapus pemilik akun, usai viral dan menuai banyak komentar dari warganet.

Sementara itu, perekam video viral tersebut, Megi mengatakan, saat itu dari sekian banyak kendaraan yang parkir, Polisi hanya menilang kurir yang mau mengantarkan barang miliknya saja.

"Itu masalahnya karena kurir yang parkir depan MCM, dari sekian banyak motor yang parkir, Pak polisi itu cuma tilang motor kurir saya, sementara motor lain dibiarkan," kata dia.

Padahal menurutnya, kurir tersebut hanya berhenti selama kurang dari lima menit untuk mengambil barang dan melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Viral Video Kurir Ditilang Polisi di Ambon, Begini Keterangan Pemilik Barang

"Kurir berhenti tidak sampai 5 menit, cuma kasih paket lalu mau lanjut antaran," ucapnya.

Di tempat berbeda, Polda Maluku telah buka suara terkait video viral perdebatan seorang Polisi Lalu Lintas dengan warga di depan pusat perbelanjaan Maluku City Mall (MCM), Ambon.

Dijelaskan Kasat PJR Ditlantas Polda Maluku, Kompol M Djati, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 17.30 WIT, Selasa (22/3/2022).

Saat itu, anggota Dirlantas Polda Maluku berinisial RL sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di Jl Jendral Soedirman.

Baca juga: Dirlantas Polda Maluku Bakal Lapor Oknum Warga yang Bentak Polisi di MCM

Kemudian, RL melihat pengendara motor RT memakirkan motornya di depan MCM dan hendak masuk kedalam mall.

“Melihat itu, anggota saya tegur dia, bahwa tidak boleh parkir disini karena ada rambu larangan parkir,”terangnya kepada TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2022).

Saat ditegur, RT tidak terima karena menurutnya ada beberapa pengendara juga parkir di lokasi yang sama.

Hingga kini TribunAmbon.com masih mencoba menghubungi pemilik akun tersebut, namun belum mendapat respon apapun.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved