Ambon Terkini
113 Liter Sopi Kembali Disita Polsek KPYS Ambon di Kapal; Tak Ada Yang Ngaku Milik Siapa
Kapolsek KPYS Ambon, IPTU Burhanudin Surya M mengatakan ratusan sopi itu ditemukan dari hasil Kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) terhadap barang
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Kembali menyita sebanyak 113 liter minuman keras tradisional Sopi dari KM. Cantika Lestari 77B yang tiba di Ambon, Jumat (18/3/2022).
Kapolsek KPYS Ambon, IPTU Burhanudin Surya M mengatakan ratusan sopi itu ditemukan dari hasil Kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) terhadap barang bawaan penumpang yang menyasar sopi, bahan tambang, dan barang ilegal lainnya.
“Selama kegiatan tersebut telah di temukan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 113 Liter,” kata Burhanudin, Jumat.
Dia merincikan sebanyak 110 liter disimpan dalam 22 jerigen ukuran 5 liter dan 3 liter sisanya disimpan dalam 5 botol ukuran 600 mililiter.
Baca juga: Penyidik Polda Maluku Kirim Sampel Zat Kimia Tambang Ilegal ke Labfor Makassar
Baca juga: Pasca Pembredelan, Pers Mahasiswa Lintas IAIN Ambon Banjir Dukungan
Namun, dari hasil penyelidikan belum diketahui siapa pemilik ratusan miras dari kapal asal Pelabuhan Damer, Moa, Kissar (Maluku Barat Daya) itu.
“Namun dari hasil temuan tersebut tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut,” tambahnya.
Hingga kini barang bukti tersebut dibawah dan disimpan sementara di Polsek KPYS.
“Selanjutnya barang bukti langsung di bawa menuju Polsek Kpys. hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 13.00 wit, berjalan dengan lancar serta situasi Pelabuhan Slamet Riyadi dalam keadaan aman terkendali,” tandasnya. (*)