LPM Lintas Dibekukan
Pasca Pembredelan, Pers Mahasiswa Lintas IAIN Ambon Banjir Dukungan
Andreas Harsono salah satunya, penulis dan pegiat jurnalisme sastrawi mengungkapkan dukungannya lewat akun instagramnya @andreasharsono.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas IAIN Ambon mendapat banyak dukungan pasca aktivitasnya dibekukan Rektor Zainal Rahawarin.
Dukungan itu datang dari dalam hingga luar Maluku.
Andreas Harsono salah satunya, penulis dan pegiat jurnalisme sastrawi mengungkapkan dukungannya lewat akun instagramnya @andreasharsono.
“Stop intimidasi terhadap LPM Lintas,” tulis Andreas Harsono yang juga salah satu pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) itu, Sabtu (18/3/2022).
Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Locus dari UIN Surakarta, LPM Bangkit dari Universitas Islam Agung Semarang dan LPM Bhaskara dari Universitas Muhamaddiyah Purwekerto juga memberikan dukungan yang sama.
“Batalkan pembekuan LPM Lintas IAIN Ambon,” tulis akun resmi instagaram LPM Bhaskara dari Universitas Muhamaddiyah Purwekerto.
Baca juga: AJI Ambon Kecam Tindakan Rektor Zainal Rahawarin Bredel Majalah Kampus
Baca juga: Pers Kampus IAIN Ambon Dibredel, IJTI; Kampus Lemahkan Sikap Kritis Mahasiswa
Dukungan dari organisasi profesi juga diberikan dengan pembentukan Tim Jaringan Advokasi Lintas.
Yakni gabungan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Maluku.
Diberitakan, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas IAIN Ambon resmi dibekukan, Kamis (17/3/2022) kemarin.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Rektor IAIN Ambon Nomor 92 Tahun 2022 Tentang Pembekuan LPM Lintas.
Pembekuan LPM Lintas itu menyusul pemberitaan dalam majalah edisi kedua LPM Lintas yang bertajuk ‘IAIN Ambon Rawan Pelecehan’.