Berita Nasional
Denny Siregar Komentari Munculnya Minyak Goreng 212 yang Digerebek Polisi, Kok Jadi Penimbun?
Polisi menggerebek gudang minyak goreng '212' di jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok, yang digerebek polisi pada Selasa (15/3/2022).
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
"Ada 40 toko yang menerima distribusi minyak dari sini, itu semua di wilayah Depok ada sebagian di wilayah Parung, Bogor," kata dia.
Selain itu, Yogen menuturkan, polisi belum dapat memastikan kualitas minyak goreng yang dikemas ulang, apakah murni atau oplosan.
Yogen mengatakan, polisi masih memeriksa sampel minyak goreng dari gudang tersebut.
"Yang kami sita di sini hanya ada beberapa sampel minyak goreng.
Kami belum tahu kandungannya antara minyak goreng yang dibeli awal dan yang sudah dikemas, harus ada pemeriksaan lebih lanjut," kata Yogen.
Sementara, polisi juga belum dapat memastikan keterkaitan kelompok tertentu dengan produk minyak goreng yang dikemas ulang.
"Sementara belum ada informasi terkait itu. Karena dari pemilik belum memberikan informasi secara utuh apa yang dibuat dalam kemasan lambang (Wasilah 212) seperti itu," kata Yogen,
"Untuk mengatakan itu lambang 212, kami tidak bisa. Itukan angka dua, lambang Monas dan angka dua," lanjut dia.
Baca juga: Dua Pekan Jelang Ramadhan, Komoditi Telur di Ambon Kembali Naik Rp 1.700 per Butir
Baca juga: Polisi Ambon Gagalkan Pengiriman 5 Ribu Liter Minyak Goreng ke Bau-bau, Ini Alasannya
Baca juga: Alfamidi Branch Ambon Pastikan Stok Minyak Goreng Aman hingga Ramadan 2022
Baca juga: Polisi di Ambon Minta Warga Lapor Jika Temukan Harga Minyak Kelapa Diatas HET
Disebut Milik Keluarga Anggota DPRD Jabar
Gudang minyak goreng yang disegel polisi karena diduga melakukan pelanggaran disebut merupakan milik keluarga dari salah seorang anggota DPRD Jawa Barat berinisial RA.
"Perusahaan Bhakti Karya pemiliknya berinisial HP, yang salah satu anaknya merupakan anggota dewan inisial RA (DPRD Jabar).
Milik keluarga lah. Memang anggota Dewan pengelolanya itu," kata Kapolsek Bojongsari Kompol M. Syahroni, Rabu (16/3/2022)
Menurut Syahroni, polisi mendatangi gudang tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat yang curiga akan aktivitas di sana.
Menurut warga, warna dari minyak goreng yang disalurkan perusahaan Bhanti Karya berbeda dengan warna minyak goreng kemasan lain di pasaran.
"Berawal dari keluhan warga, minyak goreng di sana enggak bersih padahal itu minyak goreng kemasan, tapi kayak minyak goreng curah," kata Syahroni.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan minyak goreng dengan berbagai macam merek di sana.
Pegawai di gudang tersebut mengaku melakukan pengemasan ulang minyak goreng.
"Jadi minyak goreng bermerek diubah dengan kemasan merek lain. Mereknya ada Wasilah 212, KITA 212," sambung dia.(*)
(TribunAmbon.com)(Kompas.com)