Kasus Anak Nia Daniaty
Fakta Kasus CPNS Bodong yang Dilakukan Olivia, Hakim Minta Oi Jujur, Kini Nia Daniaty Gadaikan Rumah
Olivia Nathania sempat berbelit-belit saat memberikan keterangan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Namun faktanya, Nia batal untuk dihadirkan dalam sidang lanjutannya yang akan dilaksanakan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu dikarenakan kondisi kesehatan Nia Daniaty yang kurang baik.
"Maaf bu Nia tidak bisa (hadir) karena kurang sehat," pungkas Susanti.
Baca juga: Farhat Abbas Sentil Soal Rafly, Diduga Turut Menikmati dan Mengetahui Perbuatan Olivia
Baca juga: Farhat Abbas Sempat Hubungi Agustina, Diduga Lakukan Intimidasi
Baca juga: Olivia Daniaty Terjerat Kasus Dugaan Penipuan, Ini Tanggapan Farhat Abbas
Baca juga: Farhat Abbas Turut Komentari Kehadiran Jokowi dan Prabowo di Pernikahan Atta-Aurel
4. Hal yang memberatkan dan meringankan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Olivia Nathania 3,5 tahun penjara atas kasus dugaan CPNS bodong.
Atas tuntutan tersebut, JPU juga membacakan hal yang memberatkan dan meringankan dalam tuntutan putri Nia Daniaty itu.
Hal yang memberatkan, Olivia dianggap telah meresahkan dan merugikan para korbannya dengan total Rp630 juta atas kasus CPNS bodong.
Kasus Oi ini juga berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Hal hal yang memberatkan, para korban mengalami kerugian lebih total 630 juta, perubahan masyarakat meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa berpotensi berakibat ketidak percayaan masyarakat pada Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata JPU saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Selain itu, adapun hal yang meringankan dalam tuntutan suami Rafly Noviyanto Tilaar.
Salah satunya ia belum pernah terjerat masalah hukum dan menyesali perbuatannya.
"Terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," pungkas JPU.
5. Nia Daniaty Gadaikan Rumah
Penyanyi senior Nia Daniaty dikabarkan menggadaikan rumah mewahnya senilai Rp 3,5 miliar.
Kabar tersebut diungkapkan mantan suaminya, Farhat Abbas.
Farhat Abbas mengatakan bahwa rumah yang digadai Nia Daniaty secara diam-diam adalah separuh bagian dari rumah yang kini ditempatinya.
Oleh karenanya, Farhat Abbas langsung menegur sang mantan istri karena sudah menggadai rumah tersebut tanpa memberitahunya.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (7/3/2022).
"Saya dapat informasi dia menggadaikan rumah yang disamping itu," kata Farhat.
"Saya tegur. Tapi dia bilang 'bukan urusan saya lagi' sudah berpisah dan dibagi," sambungnya.
Farhat mengaku lebih rela rumah tersebut dijual, daripada harus digadai untuk urusan bisnis.
"Katanya buat anak kenapa buat bisnis? Saya lebih ikhlas kalau dijual habisin pun nggak masalah,
"Daripada dia terbelit hutang di rentenir dan harus bayar bunga, akhirnya dia nggak menikmati apa-apa," jelas Farhat Abbas.
Ia juga merasa prihatin dengan keputusan Nia Daniaty tersebut.

Menurut Farhat, mantan istrinya itu seharusnya berkonsultasi terlebih dahulu padanya.
"Saya cuman turut prihatin, harusnya Nia berkonsultasi dan bertukar pikiran dengan saya," ujar Farhat.
"Tapi kayaknya diam-diam ya, saya juga dapat informasi dari orang lain," lanjutnya.
Bukan tanpa sebab, pria 45 tahun ini khawatir Nia Daniaty nantinya terlilit hutang akibat menggadaikan rumah tersebut pada rentenir.
"Kalau kamu jual rumah seharga maksimal, kamu nikmati saja saya masih senang," terang Farhat Abbas.
"Tapi kalau sudah dikasih ke rentenir kemudian ada bunga, deposit, pinalty itu kan bisa harganya (turun)."
"Dia pasti menandatangani surat akta jual beli. Akhirnya nanti Nia Daniaty bukannya untung malah buntung," tutur Farhat Abbas.
Saat dihubungi Farhat, Nia Daniaty mengaku bahwa rumah tersebut digadai Rp 3,5 miliar untuk bisnis jual beli tanah dengan beberapa temannya.
"Dia akui digadaikan kurang lebih Rp 3,5 miliar, kalau informasi sih buat bisnis teman-teman yang jual tanah, tapi saya nggak tahu juga ya," pungkasnya.
(TribunAmbon.com)(Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah)