Kasus Anak Nia Daniaty
Fakta Kasus CPNS Bodong yang Dilakukan Olivia, Hakim Minta Oi Jujur, Kini Nia Daniaty Gadaikan Rumah
Olivia Nathania sempat berbelit-belit saat memberikan keterangan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Olivia Nathania akhirnya mengakui kesalahannya dan tak bisa lagi berkilah dalam persidangan kasus CPNS bodong.
Oi mengaku bahwa dirinya telah melakukan rekrutmen CPNS ilegal.
Oi, panggilan akrab Olivia menceritakan perannya.
Olivia Nathania sempat berbelit-belit saat memberikan keterangan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai sidang yang beragendakan keterangan terdakwa usai.
Dikutip TribunAmbon dari Tribunnews.com berikut fakta kasus CPNS bodong yang dilakukan Oi, hakim minta Oi jujur apa adanya hingga kesaksian Farhat Abbas soal kabar Nia Daniaty gadaikan rumah.
1. Hakim Minta Olivia untuk jujur
"Awalnya dia agak berbelit, di akhir persidangan dia mengaku kesalahannya. Bahwa itu dari jalur belakang, tetapi yang dia terima (uang) tidak seperti itu," kata JPU, Yoklina.
Usai tim penasehat hukum Oi diberikan kesempatan untuk melontarkan pertanyaan kepada terdakwa.
Susanti Agustina lantas meminta kliennya untuk berkata jujur terkait adanya praktik tes CPNS lewat jalur ilegal.
"Jujur ya, saya minta jujur. Ini les CPNS atau lewat belakang? Jujur. Ini kamu harus jujur, nyawa kamu di sini. Bagaimana?" tanya Susanti Agustina.
Putri Nia Daniaty ini pun mengakui adanya praktik CPNS ilegal lewat jalur belakang yang dilakukan oleh dirinya. Oi pun seketika menangis.
"Lewat belakang," kata Oi sambil menangis dengan suara bergetar.
Susanti kembali menanyakan terkait sosok yang merekrut para korbannya itu.
Oi mengatakan Agustinlah yang melakukan perektrutan tersebut.