Maluku Terkini
Ini Daftar Harga Terbaru Tiket Penyeberangan Galala-Namlea dan Hunimua-Waipirit
Kenaikan tarif kapal Ferry yang dikelola Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ambon tidak hanya berlaku bagi penumpang.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kenaikan tarif kapal Ferry yang dikelola Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ambon tidak hanya berlaku bagi penumpang.
General Manager ASDP Ambon, Anton Murdianto mengkonfirmasi kenaikan tarif juga berlaku untuk kendaraan semua golongan.
Kenaikan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 842 Tahun 2018.
"Untuk kendaraan juga akan alami kenaikan, berlaku mulai 14 Maret," kata Murdianto, Senin (8/3/2022).
Baca juga: Bukan Cuma Penumpang, Tarif Ferry bagi Kendaraan Bermotor Juga Ikut Naik
Baca juga: Jadwal Kapal Perintis di Maluku Hari Ini, Selasa 8 Maret 2022
Baca juga: Prakiraan Tinggi Gelombang BMKG Selasa, 8 Maret 2022: Laut Seram Capai 2,5 Meter
Berikut perbandingan tarif lama dan baru penyeberangan Ferry untuk kendaraan semua golongan :
Hunimua - Waipirit
- Golongan I (Sepeda) : Tarif lama Rp. 19.500, tarif baru Rp. 21.000
- Golongan II (Sepeda Motor <500cc) : Tarif lama Rp. 38.000, tarif baru Rp. 40.500
- Golongan III (Sepeda Motor >=500cc) : Tarif lama Rp. 67.556, tarif baru Rp. 70.000
- Golongan IVa (Mobil/Sedan <=5m) : Tarif lama Rp. 185.099, tarif baru Rp. 189.500
- Golongan IVb (Mobil Barang >=5m) : Tarif lama Rp. 186.000, tarif baru Rp. 192.500
- Golongan Va (Bis Sedang <=5m) : Tarif lama, Rp. 255.000, tarif baru Rp. 267.00
- Golongan Vb (Truk Sedang <=7m) : Tarif lama Rp. 310.000, tarif baru Rp. 322.000
- Golongan VIa (Bis Besar <=10m) : Tarif lama Rp. 405.000, tarif baru Rp. 148.500
- Golongan VIb (Truk Besar <=10m) : Tarif lama Rp. 415.000, tarif baru Rp. 428.000
- Golongan VII (Truk Trailer <=12m) : Tarif lama Rp. 670.000, tarif baru Rp. 682.500
- Golongan VIII (Truk Trailer <=16m) : Tarif lama Rp. 780.000, tarif baru Rp. 794.500
- Golongan IX (Truk Trailer >16m) : Tarif lama Rp. 1.018.950, tarif baru Rp. 1.131.500
Galala - Namlea
- Golongan I (Sepeda) : Tarif lama Rp. 39.009, tarif baru Rp. 39.500
- Golongan II (Sepeda Motor <500cc) : Tarif lama Rp. 155.000, tarif baru Rp. 158.50
- Golongan III (Sepeda Motor >=500cc) : Tarif lama Rp. 210.000, tarif baru Rp. 211.000
- Golongan IVa (Mobil/Sedan <=5m) : Tarif lama Rp. 795.000, tarif baru Rp. 801.000
- Golongan IVb (Mobil Barang >=5m) : Tarif lama Rp. 805.000, tarif baru Rp. 814.000
- Golongan Va (Bis Sedang <=5m) : Tarif lama, Rp. 980.180, tarif baru Rp. 992.500
- Golongan Vb (Truk Sedang <=7m) : Tarif lama Rp. 1.255.000, tarif baru Rp. 1.267.500
- Golongan VIa (Bis Besar <=10m) : Tarif lama Rp. 1.320.000, tarif baru Rp. 1.332.500
- Golongan VIb (Truk Besar <=10m) : Tarif lama Rp. 1.535.000, tarif baru Rp. 1.549.500
- Golongan VII (Truk Trailer <=12m) : Tarif lama Rp. 1.640.000, tarif baru Rp. 1.658.000
- Golongan VIII (Truk Trailer <=16m) : Tarif lama Rp. 1.950.000, tarif baru Rp. 1.969.000
- Golongan IX (Truk Trailer >16m) : Tarif lama Rp. 6.945.000, tarif baru Rp. 6.960.000
Sementara berikut penyesuaian harga penumpang yang akan mulai berlaku 14 Maret berdasarkan data dari PT. ASDP Ambon.
Penyeberangan Hunimua - Waipirit:
- Kelas Eksekutif dewasa Rp. 33 ribu per orang
- Kelas Eksekutif bayi Rp. 29 ribu per orang
- Kelas Bisnis dewasa Rp. 24 ribu per orang
- Kelas Bisnis bayi Rp. 22 ribu per orang
- Kelas Ekonomi dewasa Rp. 17.500 per orang
- Kelas Ekonomi bayi Rp. 13 ribu per orang
Sementara untuk penyeberangan Galala - Namlea sebagai berikut :
- Kelas Eksekutif dewasa Rp. 166 ribu per orang
- Kelas Eksekutif bayi Rp. 120 ribu per orang
- Kelas Bisnis dewasa Rp. 121 ribu per orang
- Kelas Bisnis bayi Rp. 87 ribu per orang
- Kelas Ekonomi dewasa Rp. 79 ribu per orang
- Kelas Ekonomi bayi Rp. 58.500 ribu per orang