Bukan Cuma Penumpang, Tarif Ferry bagi Kendaraan Bermotor Juga Ikut Naik

Kenaikan tarif kapal Ferry yang dikelola Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ambon tidak hanya berlaku bagi penumpang.

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Suasana Pelabuhan penyeberangan Ferry Namlea, Kabupaten Buru, Sabtu (12/6/2021) siang. 

"Jadi tarif ini kan sudah sejak 2019, mulai tanggal 14 nanti akan naik sesuai permen Perhubungan," kata Murdianto

Meski begitu, ia menyatakan nominal kenaikan tidak terlalu besar.

Berikut penyesuaian harga penumpang yang akan mulai berlaku 14 Maret berdasarkan data dari PT. ASDP Ambon.

Penyeberangan Hunimua - Waipirit:

  • Kelas Eksekutif dewasa Rp. 33 ribu per orang
  • Kelas Eksekutif bayi Rp. 29 ribu per orang
  • Kelas Bisnis dewasa Rp. 24 ribu per orang
  • Kelas Bisnis bayi Rp. 22 ribu per orang
  • Kelas Ekonomi dewasa Rp. 17.500 per orang
  • Kelas Ekonomi bayi Rp. 13 ribu per orang

Sementara untuk penyeberangan Galala - Namlea sebagai berikut :

  • Kelas Eksekutif dewasa Rp. 166 ribu per orang
  • Kelas Eksekutif bayi Rp. 120 ribu per orang
  • Kelas Bisnis dewasa Rp. 121 ribu per orang
  • Kelas Bisnis bayi Rp. 87 ribu per orang
  • Kelas Ekonomi dewasa Rp. 79 ribu per orang
  • Kelas Ekonomi bayi Rp. 58.500 ribu per orang

Lanjut Murdianto, kenaikan tarif dilakukan dengan alasan diperlukannya renovasi pelabuhan dan kapal.

Sejauh ini tarif yang dikenakan bagi pelaku perjalanan terbilang murah, sedangkan biaya operasional jauh lebih besar.

"Tentunya kenaikan ini akan sebanding, karena akan dilakukan renovasi," ujarnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved