Bukan Cuma Penumpang, Tarif Ferry bagi Kendaraan Bermotor Juga Ikut Naik
Kenaikan tarif kapal Ferry yang dikelola Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ambon tidak hanya berlaku bagi penumpang.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kenaikan tarif kapal Ferry yang dikelola Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ambon tidak hanya berlaku bagi penumpang.
General Manager ASDP Ambon, Anton Murdianto mengkonfirmasi kenaikan tarif juga berlaku untuk kendaraan semua golongan.
Kenaikan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 842 Tahun 2018.
"Untuk kendaraan juga akan alami kenaikan," kata Murdianto, Senin (8/3/2022).
Menurut Murdianto, kenaikan tarif ini diperlukan karena sudah bertahan sejak tahun 2019 lalu.
Meski begitu, dia mengaku perbedaan tarif lama dan baru tidak terlalu besar.
Hal itu agar tetap memberikan kemudahan bagi para pelaku perjalanan yang sering melakukan penyeberangan.
"Naiknya tidak terlalu besar kok, masih terjangkau," ujarnya
Semntara, kenaikan tarif penyeberangan Ferry tersebut akan mulai diberlakukan pada Senin (14/3/2022) pekan depan.
Saat ini pihak ASDP Ambon terus melakukan sosialisasi harga baru kepada masyarakat.
Baca juga: Jadwal Kapal Perintis di Maluku Hari Ini, Selasa 8 Maret 2022
Tarif Penumpang Kapal Ferry Rute Galala-Namlea dan Hunimua-Waipirit Bakal Naik
Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ambon menyatakan tarif kapal penyeberangan Ferry akan alami kenaikan.
General Manager PT. ASDP Ambon, Anton Murdianto mengaku kenaikan tarif akan mulai berlaku pada Senin (14/3/2022).
Naiknya tarif angkutan penyeberangan itu berdasarkan aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan Nomor 842 Tahun 2018.
"Jadi tarif ini kan sudah sejak 2019, mulai tanggal 14 nanti akan naik sesuai permen Perhubungan," kata Murdianto
Meski begitu, ia menyatakan nominal kenaikan tidak terlalu besar.
Berikut penyesuaian harga penumpang yang akan mulai berlaku 14 Maret berdasarkan data dari PT. ASDP Ambon.
Penyeberangan Hunimua - Waipirit:
- Kelas Eksekutif dewasa Rp. 33 ribu per orang
- Kelas Eksekutif bayi Rp. 29 ribu per orang
- Kelas Bisnis dewasa Rp. 24 ribu per orang
- Kelas Bisnis bayi Rp. 22 ribu per orang
- Kelas Ekonomi dewasa Rp. 17.500 per orang
- Kelas Ekonomi bayi Rp. 13 ribu per orang
Sementara untuk penyeberangan Galala - Namlea sebagai berikut :
- Kelas Eksekutif dewasa Rp. 166 ribu per orang
- Kelas Eksekutif bayi Rp. 120 ribu per orang
- Kelas Bisnis dewasa Rp. 121 ribu per orang
- Kelas Bisnis bayi Rp. 87 ribu per orang
- Kelas Ekonomi dewasa Rp. 79 ribu per orang
- Kelas Ekonomi bayi Rp. 58.500 ribu per orang
Lanjut Murdianto, kenaikan tarif dilakukan dengan alasan diperlukannya renovasi pelabuhan dan kapal.
Sejauh ini tarif yang dikenakan bagi pelaku perjalanan terbilang murah, sedangkan biaya operasional jauh lebih besar.
"Tentunya kenaikan ini akan sebanding, karena akan dilakukan renovasi," ujarnya