TNI/Polri Pindahkan Pos Keamanan di Perbatasan Antara 2 Desa yang Bertikai di Pulau Haruku
Aparat TNI Polri mendirikan pos keamanan di perbatasan antar dua desa di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
TRIBUNAMBON.COM – Aparat TNI Polri mendirikan pos keamanan di perbatasan antar dua desa di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku,yang sempat terlibat pertikaian.
Hal ini dilakukan untuk mencegah bentrok susulan kembali terjadi.
Kapolsek Pulau Haruku Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan agar lebih terjangkau, pos dipindahkan dekat dengan salah satu desa yang bertikai tersebut.
Sementara ini situasi keamanan di Pulau Haruku sudah kondusif.
Saat ini tidak ada lagi konsentrasi massa dan situasi keamanan sejauh ini telah dapat dikendalikan oleh aparat BKO TNI Polri.
"Maksud dan tujuan giat pemindahan tenda BKO kemarin untuk lebih terjangkaunya jarak pandang dan kemaksimalan anggota BKO," kata Julkisno, Minggu (6/3/2022).
Baca juga: Arab Saudi Buka Haji untuk Jamaah Asing setelah 2 Tahun Ditutup, Kuota Tiap Negara segera Dirilis
Menurutnya pemindahan pos ini sekaligus menghindari kecemburuan sosial dari kedua belah pihak yang belakangan ini terjadi pertikaian.
"Kita lakukan ini demi kenyamanan anggota dalam melaksanakan tugas BKO di perbatasan," ujarnya.
Sebelumnya, bentrok warga dua desa bertetangga di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku kembali pecah, Selasa (15/2/2022).
Bentrokan yang terjadi di wilayah hutan perbatasan kedua desa itu menyebabkan seorang warga, YN tewas di tempat setelah tertembak.
Seorang warga, MT juga mengalami luka tembak di bagian kaki kiri dan dilarikan ke rumah sakit di Kota Ambon.
Namun hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Pulau Haruku dalam keadaan aman dan terkendali. (*)