Korban Trading Quotex Mengaku Tergiur Lihat Doni Salmanan Pamer Harta, Ternyata malah Kalah dan Rugi
Doni Salmanan kerap mengunggah video memperlihatkan kehidupannya yang mewah, ia mengatakan kekayaannya itu hasil dari hasil trading di Quotex.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
Namun demikian, Bayu masih enggan merinci terkait total kerugian yang dialami kliennya.
Dia menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kita harus menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung, biar nanti resminya dari Polri. Karena semua keterangan RA telah diberikan kepada yang berwajib, tapi menurut keterangan RA untuk masuk group VIP DS memang ada minimal deposit dan join menggunakan link referral DS di platform Quotex," katanya.
Doni Salmanan Dijerat Pasal Berlapis
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikkan kasus penyidikan Doni Salmanan atas kasus trading binary option ini.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Doni Salmana dijerat dengan pasal berlapis.
Adapun pasal-pasal yang dilanggar Doni Salmnanan yaitu pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, dan perbuatan curang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Pasal 27 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU," ujar Gatot kepada Kompas.com, Minggu (6/3/2022).
Atas dugaan pelanggaran pasal-pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pindana maksimal 20 tahun penjara.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tambahnya.
Baca juga: Doni Salmanan Dijerat Pasal Berlapis: Penipuan, Penyebaran Hoaks, UU ITE hingga Pencucian Uang
Bukan Lewat Aplikasi Binomo, tetapi Quotex
Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan ralat terkait kasus yang menjerat Doni Salmanan.
Doni Salmanan, kata Gatot, dilaporkan atas penipuan berkedok trading binary option lewat aplikasi Quotex, bukan Binomo.
"Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan Platfotm Quotex," kata Gatot dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022) kepada Kompas.com.
Baca juga: Doni Salmanan Dilaporkan atas Kasus Binomo, Susul Indra Kenz
Baca juga: Indra Kenz Mengaku Tak Kenal dengan Pemilik Binomo, Polisi: Dia Menutupi
Laporan Awal