Payudara Jadi Perkara

Dilarang Kuliah 6 Bulan karena Tulisan Payudara di Karya Seni, Mahasiswa IAIN Ambon Tak Terima

Lanjutnya, skorsing yang dikeluarkan juga atas kuasa Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, bukan dari pimpinan tertinggi, yakni Rektor.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Kolase lpmlintas.com/istimewa
Gara-gara tulis kata 'Payudara' dalam karya seni yang bertujuan mengkritik pelecehan seksual, mahasiswi IAIN Ambon diskors selama 6 bulan. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Mahasiswi IAIN Ambon, Indah Sari Ibrahim tak terima dirinya dilarang kuliah selama 6 bulan, buntut karya seni yang dipajang dalam pameran di Kampus, Selasa (22/02/2022).

Menurutnya, surat putusan berisi sanksi tersebut cacat prosedur.

Seharusnya, ada surat panggilan pertama dan surat panggilan kedua baru disusul putusan sanksi.

“Harusnya surat panggilan 1, panggilan 2, baru ketiga ada kebijakan skorsing. Tapi nyatanya malah hanya surat panggilan 1 dan ketika surat kedua itu datang langsung dengan pernyataan bahwa saya diskorsing selama enam bulan,” kata Indah Sari Ibrahim saat dihubungi TribunAmbon.com melalui telepon, Rabu (2/3/2022) sore.

Lanjutnya, skorsing yang dikeluarkan juga atas kuasa Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, bukan dari pimpinan tertinggi, yakni Rektor.

“Intinya ini adalah cacat administrasi, cacat prosedur,” tandasnya.

Baca juga: Tulis Payudara di Karya Seni, Mahasiswi IAIN Ambon Dilarang Kuliah 6 Bulan

Selain skors, Indah juga dilarang menginjakan kaki di area kampus yang beralamat di Jl Tarmizi Taher - Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau itu.

Dikutip dari laman lpmlintas.com, pencabutan hak mahasiswa itu bermula dari pameran Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni di Taman Baca Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Selasa (22/02/2022).

Satu dari banyak karya yang dipajang mendapat sorotan lantaran dinilai tak pantas dipamerkan.

Yakni karya seni rupa yang tertera tulisan ‘Payudara’.

Tidak berapa lama setelah pameran, dua orang petugas keamanan kampus langsung menurunkan paksa karya tersebut.

Penurunan atas perintah Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Husin Anang Kabalmay.

Penurunan paksa itu pun langsung ditentang Indah Sari Ibrahim, selaku panitia pelaksana kegiatan.

Menurut Indah, itu adalah kebebasan berekspresi sekaligus kritik terhadap pelecehan seksual yang belakangan ini marak di kampus-kampus di Indonesia.

Protes itu pun berbuntut panjang hingga pencabutan hak beraktivitas di kampus hijau itu. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved