Maluku Terkini
Sidak Blok Hunian Narapidana, Ini Temuan Petugas Kelas III Saumlaki - Maluku
Pelaksana Harian Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Saumlaki Melkianus Jempormasse menyatakan penggeledahan menyasar
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki temukan Handphone dan barang terlarang saat razia di lingkungan Lapas, Jumat (25/2/2022) pagi.
Pelaksana Harian Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Saumlaki Melkianus Jempormasse menyatakan penggeledahan menyasar area blok hunian hingga kamar warga binaan.
Hasil razia ditemukan, telepon genggam sebanyak 47 unit besera charger, 1 Power Bank, kabel listrik, dua gunting, dua kartu domino, empat piring kaca dan 4 pisau dari penggalan gunting.
Baca juga: DPRD Kecewa, BPN Tak Hadiri Rapat Sengketa Lahan antara TNI dan Masyarakat Nusaniwe
Baca juga: Sempat Turun, Covid-19 Maluku Tengah Naik Lagi Jadi 170 Kasus
Usai disita barang tersebut ni langsung dimusnahkan saat itu juga.
“kita kaget bisa ketemukan barang yang tidak boleh dipegang narapidana sebanyak itu, nanti kita jadwalkan lagi penggeledahan seperti ini,” ucap Melkianus Jempormasse.
Dijelaskan sidak kali ini merupakan langkah deteksi dini terhadap peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) serta bentuk antisipasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kita semakin meningkat, hal ini tidak sebanding dengan jumlah petugas, mari kita lakukan pencegahan lebih awal agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak menimpa kita,” tandasnya.(*)
Dia pun mengajak petugas serta warga binaan untuk bersama menjaga Keamanan dan ketertiban di Lapas Saumlaki.
“Mari kita ciptakan kondisi dan situasi yang kondusif di sini,” pintanya. (*)