Ambon Terkini

Julius Toisutta Nilai Richard Louhenapessy Tak Serius Proses Pilkades di Ambon

Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Julius Toisutta menilai Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy tidak serius dalam memproses tahapan Pemilihan Kepala

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Mesya
AMBON: Rapat Komisi I DPRD Kota Ambon dengan Pemkot Ambon dan perwakilan dari delapan desa dan satu negeri adat di Ambon yang bakal gelar Pilkades, Kamis (24/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Julius Toisutta menilai Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy tidak serius dalam memproses tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kota Ambon.

Kata dia, rapat bersama antara Pemkot Ambon dan DPRD terkait persiapan Pilkades sudah tiga kali berlangsung.

Namun, hingga hari ini nampaknya belum ada kemajuan sama sekali.

"Maaf, saya mau bilang kalau pemerintah tidak serius proses Pilkades. Kita sudah tiga kali pertemuan dalam rapat, tak ada kemajuan untuk tahapan ini," kata julius Toisutta dalam rapat bersama Pemkot Ambon di ruang rapat paripurna DPRD Ambon, Kamis (24/2/2022) sore.

Politisi Partai Demokrat menyebutkan, padahal Pemkot Ambon telah mengagendakan pelaksanaan Pilkades yang akan berlangsung pada 7 Maret 2022 mendatang.

Baca juga: Soal Lahan Eks Hotel Anggrek Ambon, Wakil Rakyat Minta Gardu PLN Dipindahkan

Namun, hingga saat ini persoalan administrasi seperti dokumen panduan pelaksaan Pilkades pun belum diberikan Pemkot Ambon ke masing-masing desa sebagai acuan.

"Kami minta masukan dari komisi I harus bisa ditindaklanjuti pihak Pemkot. Kalau alasannya karena dokumen-dokumen belum ditandatangani pak Walikota, loh kok hanya tanda tangan bisa lama gitu," tandasnya.

Ia menambahkan, masa jabatan Richard Louhenapessy sebagai Walikota Ambon tinggal beberapa bulan.

Mestinya, Richard bisa memproses cepat pelaksanaan Pilkades ini, sebab jika tidak, maka rencana Maret akan kembali berlarut.

Diketahui, Pilkades serentak direncanakan akan digelar pada 7 Maret 2022 mendatang.

Proses ini akan diikuti oleh sebanyak delapan desa dan satu negeri adat.

Diantaranya Desa Wayame, Negeri Lama, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, Galala dan Negeri Hative Kecil.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved