Info BMKG

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Laut Seram Bagian Timur dan Kepulauan Tanimbar

Berikut informasi peringatan gelombang tinggi dari BMKG di sejumlah wilayah perairan Indonesia untuk Selasa, 22 Februari 2022.

setkab.go.id
Berikut informasi peringatan gelombang tinggi dari BMKG di sejumlah wilayah perairan Indonesia untuk Selasa, 22 Februari 2022. 

TRIBUNAMBON.COM - Berikut informasi peringatan gelombang tinggi dari BMKG di sejumlah wilayah perairan Indonesia untuk Selasa, 22 Februari 2022.

Waspada tinggi gelombang hingga 6 meter di Laut Seram Bagian Timur, Perairan Kepulauan Tanimbar dan 5 perairan lainnya!

Peringatan dini BMKG ini dikeluarkan pada Selasa, 22 Februari 2022 pukul 06:00 WIB.

Informasi ini berlaku sejak Selasa pukul 07.00 WIB hingga Rabu (23/2/2022) pukul 07.00 WIB.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur Laut - Timur dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan, pola angin dominan bergerak dari Barat Daya – Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 3 - 20 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Flores, Laut Sulawesi bagian timur, Perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, Laut Maluku, Perairan Halmahera, Laut Banda

Baca juga: Prakiraan Cuaca Maluku Selasa, 22 Februari 2022: Ambon dan 7 Kota Lainnya Hujan

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Selasa, 22 Februari 2022: Waspada Maluku Berpotensi Dilanda Hujan Lebat

Kondisi ini berpengaruh pada tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.

Berikut prakiraan tinggi gelombang sejumlah wilayah perairan di Indonesia yang dirangkum TribunAmbon.com dari laman resmi bmkg.go.id.

Area Perairan dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 M)

Perairan Utara Sabang

Perairan Barat Aceh

Perairan Barat P. Simeulue hingga Kep. Mentawai

Perairan Bengkulu

Perairan Barat Lampung

Samudra Hindia Barat Sumatra

Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan

Perairan Selatan Banten hingga P. Sumba

Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan

Perairan P. Sawu

Perairan Kupang - P. Rotte

Laut Sawu

Samudra Hindia Selatan Banten hingga NTT

Perairan Kep. Anambas

Perairan Selatan Kep. Natuna

Laut Jawa Bagian Timur

Selat Makassar Bagian Selatan

Perairan Kep. Selayar

Laut Sulawesi

Perairan Kep. Sangihe

Perairan Kep. Sitaro

Perairan Bitung

Perairan Selatan Sulawesi Utara

Teluk Tomini

Laut Flores Bagian Barat

Perairan Utara Papua

Area Perairan dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 M)

Laut Natuna Utara

Perairan Utara Kep. Natuna

Perairan Kep. Talaud

Laut Maluku

Perairan Utara Kep Banggai hingga Kep. Sula 

Perairan P. Buru - P. Ambon - P. Seram

Laut Seram Bagian Barat

Perairan Kep. Sermata hingga Kep. Leti

Perairan Selatan Kep. Kai 

Perairan Kep. Aru

Laut Arafuru

Perairan Utara Halmahera

Laut Halmahera

Perairan Utara Papua Barat

Perairan Sorong

Perairan Fakfak - Kaimana

Perairan Amamapere - Agats

Samudra Pasifik Utara Halmahera

Area Perairan dengan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 M)

Laut Seram Bagian Timur

Perairan Utara Kai

Perairan Kep. Babar

Perairan Kep. Tanimbar

Laut Banda

Laut Flores Bagian Timur

Samudra Pasifik Utara Papua Barat hingga Papua

Saran Keselamatan

Menanggapi kondisi tersebut, BMKG memberikan saran keselamatan untuk masyarakat yang berada di sekitar wilayah perairan, terutama bagi pelayaran.

Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:

- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m),

- Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m),

- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m),

- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.

Peringatan Dini Gelombang Tinggi

Peringatan dini gelombang tinggi merupakan informasi prakiraan gelombang untuk 2 hari ke depan yang akan diinformasikan jika terjadi gelombang tinggi lebih dari 1.25 meter dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia dan berlaku maksimal 2 hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Berita lain terkait Info BMKG

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved