Kamis, 30 April 2026

Ambon Hari Ini

Terima Aduan PHK Sepihak dari Karyawan PT PDM, Johan; Aspirasi Kalian akan Ditampung Dulu

Kedatangan mereka di DPRD Ambon langsung diterima anggota Komisi I, Johan van Capelle dan Swenly Hursepuny.

Tayang:
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Johan van Capelle dan Swenly Hursepuny saat menerima aspirasi karyawan PT PDM yang mengaku dipecat sepihak oleh perusahan, Kamis (17/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak tujuh orang karyawan PT Putra Dirgantara Maluku (PDM) mengaku telah dipecat sepihak oleh pihak perusahan.

Kedatangan mereka di DPRD Ambon langsung diterima anggota Komisi I, Johan van Capelle dan Swenly Hursepuny.

Capelle dalam pertemuan tersebut memastikan mendengar aspirasi mereka.

Dan kemudian ditampung untuk menjadi catatan bagi Komisi I DPRD Ambon kedepan.

"Karena pimpinan komisi juga belum ada, makanya kami tampung aspirasi mereka saja dulu. Nanti baru kita bahas internal komisi untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pihak terkait," kata Johan.

Baca juga: Dipecat Sepihak, Karyawan PT PDM Mengadu ke DPRD Ambon

Baca juga: Jelang Laga Maluku Fc Lawan Kediri, Ini Susunan Pemain yang Diturunkan Coach Lutfi

Diketahui, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak kembali terjadi di masa pandemi.

Kali ini, dialami oleh sebanyak tujuh orang karyawan PT Putra Dirgantara Maluku (PDM).

Untuk mendapatkan keadilan, para korban PHK ini kemudian mengadukan pihak perusahan yang bergerak di jasa ekspedisi itu ke DPRD Kota Ambon, Kamis (17/2/2022). (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved