Ambon Hari Ini

Dipecat Sepihak, Karyawan PT PDM Mengadu ke DPRD Ambon

Dihadapan wakil rakyat, Jhon Hetharie, salah seorang karyawan mengaku dia dan 14 karyawan lainnya sketika dipecat tanpa alasan.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Tujuh orang karyawan korban PHK sepihak dari PT PDM yang mengadu di DPRD Ambon, Kamis (17/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak tujuh orang karyawan PT Putra Dirgantara Maluku (PDM) mengadu ke DPRD Kota Ambon, lantaran dipecat sepihak oleh perusahaan.

Dihadapan wakil rakyat, Jhon Hetharie, salah seorang karyawan mengaku dia dan 14 karyawan lainnya sketika dipecat tanpa alasan.

"Makanya kami ke DPRD untuk mengadukan nasib kami. Kami korban pemecatan sepihak yang butuh perhatian wakil rakyat," katanya.

Menurutnya, ada banyak kejanggalan yang terjadi di perusahan yang bergerak di jasa pengiriman barang atau ekspedisi itu.

Selain tidak ada kontrak, peraturan yang diterapkan ke karyawan juga dibuat sesuai selera.

Baca juga: Futsal Liga Angkatan Season I di Ambon, Alvin Tuasalamony Pulangkan Tim Fraternity 2009

Baca juga: Polsek Nusaniwe Gencarkan Operasi Yustisi dan Razia Knalpot Bising

Masalah lain, yang biasanya karyawan diberikan uang makan per hari Rp 20 ribu, kini tidak lagi didapatkan.

Pihak perusahaan beralasan jika anggaran menipis.

Padahal, pengiriman jasa ekspedisi dari pelabuhan Ambon ke pelabuhan Surabaya berjalan lancar tanpa hambatan.

"Jadi memang ada sejumlah kejanggalan. Makanya kami minta DPRD untuk bisa melihat ini. Kami kerja sudah bertahun-tahun. Ada ancaman maupun intimidasi, tapi kami tetap kerja demi memenuhi kebutuhan hidup kami," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved