PTM di Ambon

PPKM Level 3 di Ambon, Wakil Rakyat Dorong PTM Door to Door

Yang artinya, para tenaga pengajar bisa menjadwalkan untuk ke rumah siswa dan mengajar secara langsung disana dengan tetap menerapkan protokol

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
PTM terbatas di Kota Ambon 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Meski PPKM level 3 telah diterapkan, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono minta Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap dilaksanakan.

Kata dia, Dinas Pendidikan bisa menggunakan skema PTM door to door atau dari pintu ke pintu.

Yang artinya, para tenaga pengajar bisa menjadwalkan untuk ke rumah siswa dan mengajar secara langsung disana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau bisa guru-guru bikin pembelajaran door to door lah. Karena siswa ini kan butuh belajar yang baik. Dibikin dalam seminggu kira-kira berapa kali gitu kan, jadi dari rumah ke rumah,” kata Rustam Latupono, Kamis (17/2/2022).

Dengan skema PTM door to door, nantinya harus ada tambahan biaya dari dana bos.

Baca juga: Pengunjung Tewas Tenggelam, Kadis Pariwisata Larang Berenang di Pantai Pal Lima - Pulau Buru

Baca juga: Dipecat Sepihak, Karyawan PT PDM Mengadu ke DPRD Ambon

“Bisa pakai dari anggaran dana bos, kan kalau pandemi dan sekolah online dana bos dipakai untuk apa? Jadi baiknya untuk PTM door to door,” terangnya.

Diberitakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 mulai diterapkan sejak Selasa (15/2/2022) hingga Senin (28/2/2022).

Pemerintah Kota Ambon sudah  mengeluarkan surat edaran (SE) Wali Kota ihwal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Edaran tersebut bernomor 4 tahun 2022 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19 di Kota Ambon. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved