Maluku Terkini
Mengenal KM XVI 2012, Kapal Pemburu yang Amankan Perairan Pulau Haruku
Dikerahkan untuk operasi pengamanan wilayah konflik di Perairan Pulau Haruku, KM XVI 2012 menjadi armada andalan operasi laut Direktorat Kepolisian Pe
Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Dikerahkan untuk operasi pengamanan wilayah konflik di Perairan Pulau Haruku, KM XVI 2012 menjadi armada andalan operasi laut Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku.
Kapal jenis pemburu itu telah disiagakan sejak Selasa (15/2/2022), pasca pertikaian di Pulau Haruku.
Lima prajuit Ditpolairud yang menumpangi kapal bantuan Baharkam Korpol Airud Mabes Polri itu hingga kini aktif berpatroli di kawasan perairan Pulau Haruku.
KM XVI 2012 sendiri memiliki empat fungsi, yakni;
- Fre entif : petugas wajib sosialisasi dan memberikan pemahaman.
- Freventif : meminimalisir terjadinya tindak pidana
- Refrentif : melakukan tindakan terhadap pelaku pidana
- SAR : memberikan bantuan dan tindakan
- Banfas : membantu dan memfasilitasi pihak kepolisian darat bila terimdikasi ada kejahatan dikapal, TO dikapal mereka perlu bamtuan maka kita fasilitasi.
KM XVI 2012 sendiri mulai beroperasi di Maluku sejak tahun 2014, begitu pun dengan KP XVI 2013.
Wakil Direktur Polairud, AKBP Sigit N. Hidayat menjelaskan, KM XVI 2012 biasa dikerahkan untuk operasi kemanusiaan, operasi kepolisian (ilegal fishing, ilegal mining ilegal logging, serta operasi rutin.
Untuk kecepatannya mencapai 31 Knot per Jam.
“Kecepatan kapal 2012 dan 2013 itu 31 Knot (mil/jam),” kata Sigit kepada TribunAmbon.com, Rabu (16/2/2022).
Selain KM XVI 2012 dan 2013, Ditpolairud Polda Maluku juga memiliki Tactical boat dengan kecepatan 36 Knot.
Tiga kapal tersebut, kini tengah berpatroli di wilayah perairan rawan konflik. (*)
