Kritik Permenaker, Puan Maharani: JHT Berasal dari Potongan Gaji Pekerja, Bukan dari Pemerintah
Puan Maharani mengingatkan bahwa dana JHT bersumber dari potongan gaji para pekerja, bukan dari pemerintah.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
Dengan demikian, Puan meminta adanya peninjauan ulang terhadap peraturan ini.
Puan juga mengingatkan Pemerintah untuk melibatkan semua pihak terkait untuk membahas persoalan JHT, termasuk perwakilan para pekerja/buruh dan DPR.
"Dalam membuat kebijakan, Pemeritah harus melibatkan partisipasi publik dan juga perlu mendengarkan pertimbangan dari DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat," pungkasnya.
Serikat Buruh akan Gelar Aksi Unjuk Rasa
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa Rabu, 15 Februari 2022.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi tersebut akan digelar serempak mulai pukul 10.00 WIB.
Aksi tersebut rencananya akan digelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan Kantor Pusat Ketenagakerjaan.
"Besok hari Rabu jam 10.00 Wib aksi buruh di (kantor) Kemenaker dan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan," kata Said Iqbal kepada Kompas.com, Selasa (15/2/2022).
Tak hanya di dua lokasi itu, Said Iqbal mengatakan aksi akan digelar di berbagai daerah.
"Serempak juga aksi di seluruh kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Minta Aturan Pencairan Ditinjau Ulang, Ketua DPR: JHT Hak Pekerja, Bukan Dana dari Pemerintah
Baca juga: Syarat dan Ketentuan jika Dana JHT Diambil untuk Beli Rumah Meski Pekerja Belum 56 Tahun
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk reaksi buruh terhadap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran JHT.
Said Iqbal menilai peraturan tersebut tak relevan dan tak berpihak pada buruh.
Pasalnya, buruh sangat rentan mengalami PHK di bawah usia 56 tahun, sebagaimana ketentuan pencairan manfaat JHT.
Dengan demikian, dalam aksi besok, buruh menuntut pencabutan Permenaker tersebut.
Tak hanya itu, para buruh bahkan meminta agar Menteri Ketenagakerjaan diganti.