Vaksinasi Maluku Tengah
Tahanan Rutan Masohi Segera Divaksin Boster
Sosialisasi kata dia, sesuai imbauan yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Rumah Tahanan (Rutan) Masohi mulai mensosialisasikan penggunaan booster atau dosis ketiga bagi belasan warga binaan.
"Sebelum dilakukan suntikan dosis ketiga bagi penghuni Rutan, kami dari pihak Rutan Masohi memberikan sosialisasi terkait pemberian vaksin booster atau dosis lanjutan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),"kata Kepala Rutan Masohi, Bayu Muhammad di Masohi, Kamis (10/2/2022).
Sosialisasi kata dia, sesuai imbauan yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku terkait pelaksanaan Vaksin Covid-19 dosis lanjutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku.
Lanjutnya, pemberian dosis tiga nanti tidak hanya berlaku wajib bagi para tahanan melainkan keseluruhan termasuk petugas.
Sosialisasi disampaikan di lapangan olahraga Rutan setempat sekaligus para warga binaan diarahkan bisa berjemur.
Sebab kata dia, sinar matahari juga menjadi salah satu sumber yang dapat mencegah terpaparnya virus covid-19.
Baca juga: Polisi Kirim Tim Trauma Healing Dampingi Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Namrole
Baca juga: Bejat! Benry Nurlatu Rudapaksa 2 Anak Kandungnya yang Masih Usia 5 & 7 Tahun
“Menurut penelitian, walau sudah mendapat vaksin dosis kedua, tetap terjadi penurunan antibodi setelah enam bulan sehingga diperlukan pemberian dosis lanjutan untuk meningkatkan proteksi individu dan memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun,” jelas Bayu.
Hingga saat ini, tambah dia, jajaran Petugas dan WBP Rutan Masohi sudah mendapatkan vaksin hingga dosis kedua.
“Kami sudah menyurat ke Dinas Kesehatan Maluku Tengah untuk mendapatkan jadwal pemberian vaksin dosis lanjutan baik bagi petugas maupun WBP,” ujar Bayu.
Pada kesempatan itu, Bayu juga mengingatkan varian terbaru virus covid-19 yaitu, Omicron. Gejala Omicron menyerupai flu pada umumnya yaitu, sakit kepala, hidung meler/pilek, bersin, sakit tenggorokan serta mual dan muntah.
Bayu juga berpesan agar warga binaan segera melapor kepada petugas medis Rutan jika mengalami sakit.
“Walau belum ada kasus positif Omicron pada Kota Masohi, tetapi jika merasakan ada yang berbeda dengan gejala-gejala umum itu, segera laporkan untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut,” pesan Bayu.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini Rutan Masohi sedang menunggu jadwal pemberian vaksin booster atau dosis III bagi petugas dan WBP yang telah divaksin pada gelombang pertama. Untuk mendapatkan vaksin booster, setidaknya enam bulan setelah mendapatkan vaksin dosis II.
“Kami sudah bersurat kepada Dinkes Maluku Tengah agar dapat dilaksanakan vaksinasi booster karena petugas dan beberapa WBP sudah menerima vaksin dosis II pada bulan Juli 2021,” jelas Bayu. (*)
