Rudapaksa di Bursel
Bejat! Benry Nurlatu Rudapaksa 2 Anak Kandungnya yang Masih Usia 5 & 7 Tahun
Setelah melakukan penyelidikan kasus rudapaksa yang dilakukan Bendry Nurlatu (33) kepada anak kandunya FN (5) di Namrole Kabupaten Buru Selatan, Polis
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Setelah melakukan penyelidikan kasus rudapaksa yang dilakukan Benry Nurlatu (33) kepada anak kandunya FN (5) di Namrole Kabupaten Buru Selatan, Polisi saat ini menemukan korban baru yang tidak lain adalah kakaknya sendiri, yakni JN yang masih berumur tujuh tahun.
"Iya ternyata kakanya FN (5) yakni JN (7) juga menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungya sendiri," ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M, Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com Kamis (10/2/2022).
Roem menuturkan, kasus rudapaksa yang dilakukan Benry Nurlatu terhadap kedua anaknya hingga menyebabkan salah satu meninggal dunia.
Menjadi atensi Kapolda Maluku sehingga kasus ini dilimpahkan dari Polsek Namrole ke Satreskrim Polres Pulau Buru untuk ditangani lebih lanjut.
Baca juga: Pemerkosa Anak Kandung Kabur dari Mapolsek Namrole, Kapolda Maluku Copot Kapolsek dan Kanit Reskirm
Baca juga: Polisi Akui Ada Kelalaian di Balik Kaburnya Ayah Pemerkosa Anak di Buru Selatan
Baca juga: Pemerkosa Anak Kandung Kabur dari Mapolsek Namrole, Kapolda Maluku Copot Kapolsek dan Kanit Reskirm
“Pesan bapak Kapolda jelas, pelaku yang buron harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku,” tegasanya.
Diberitakan FN (5) bocah lima tahun merenggam nyawa pada selasa (18/1/2022) setelah dirawat tiga pekan di RSUD Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Tragisnya, FN dirawat setelah mendapatkan perlakuan kejam dari ayah kandungnya sendiri yang tega rudapaksa bocah itu.(*)