Maluku Terkini

Rapid Antigen di DPRD Maluku, 25 Orang Reaktif

Ia menerangkan, bagi peserta yang hasil reaktif langsung dilanjutkan dengan Swab PCR dilokasi yang sama.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Rapid antigen di DPRD Maluku, Kamis (10/2/2022) siang. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kantor DPRD Maluku menggelar rapid antigen bagi seluruh anggota dewan, pegawai, hingga tenaga kontrak.

Adapun jumlah total yang mengikuti rapid antigen itu sebanyak 161 orang.

25  orang diantaranya reaktif.

Baca juga: Minta Maaf Soal Penutupan Kasus Korupsi 5,3 Miliar, Nalle; Saya Tahu Ini Lukai Hati Masyarakat

Baca juga: Hadapi Massa Aksi, Dian Fritz Nalle; Jika Terbukti Bermain Nakal, Saya Siap Ditangkap

“Dari total 161 orang, 25 diantaranya reaktif,” kata Bodewin Wattimena kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Ia menerangkan, bagi peserta yang hasil reaktif langsung dilanjutkan dengan Swab PCR dilokasi yang sama.

Lanjut Bodewin, penggelaran rapid antigen ini merupakan intruksi langsung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku demi menekan laju penyebaran Covid-19.

“Ini intruksi dari Sekda untuk seluruh OPD di Maluku berlakukan kembali wajib rapid antigen, sehubungan dengan meningkatnya varian Omicron di Maluku khususnya Kota Ambon,” ungkapnya.

Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 per 9 Februari 2022, tercatat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini sebanyak 1347 kasus. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved