Bentrok di Pulau Haruku
Tuasikal Tetapkan Status Bentrok di Haruku Sebagai Bencana Konflik Sosial, Diperpanjang 14 hari
Pemerintah pun telah menyerahkan berbagai bantuan untuk warga terdampak, terkhusus kepada warga Kariu yang tengah menempati titik pengungsian
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM – Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal menetapkan bentrokan di Pulau Haruku sebagai bencana konflik sosial.
Penetapan itu terhitung Rabu (26/1/2022) hingga 14 hari kedepan.
Dan direncanakan status tersebut akan kembali diperpanjang 14 hari.
Hal itu menyusul penanganan dampak konflik yang masih berjalan.
Lanjutnya dirincikan dampak bentrokan di Pulau Haruku itu.
Yakni, tiga orang meninggal dunia, 3 orang luka dan jumlah pengungsi sebanyak 1.558 orang dari 350 kepala keluarga.
Sedangkan jumlah bangunan rusak yakni sebanyak 211 unit.
Pemerintah pun telah menyerahkan berbagai bantuan untuk warga terdampak, terkhusus kepada warga Kariu yang tengah menempati titik pengungsian di Negeri Aboru.
"Bantuan sembako Iainnya berupa 250 karton, gula pasir 200 kg, Ayudes 20 karton, kopi 5 karton, daun Teh 20 dos juga disalurkan," kata Abua saat menerima Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, Sabtu (5/2/2022).
Baca juga: Tuasikal Abua Pastikan Warga Kariu Kembali ke Tahan Kelahiran
Baca juga: Pemerintah akan Bangun Hunian Sementara tuk Pengungsi Kariu
Dalam kesemapatan itu, Abua juga memastikan kondisi semakin kondusif dan saat ini pihaknya tengah melakukan sejumlah upaya penyelesaikan masalah.
Diantaranya menetapkan tim penegasan batas tanah Kabupaten Maluku Tengah, serta penyiapan rencana penanganan sementara para pengungsi selama di lokasi pengungsian.
"Mudah-mudahan dengan segala ikhtiar serta dukungan dari semua pihak, terutama tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuka agama, aparat TNl-Polri, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, penyelesaian masalah ini dapat segera dituntaskan agar suasana Damai dapat kembali tercipta di Kecamatan Pulau Haruku," tandasnya. (*)