PPKM di Ambon
Masuk PPKM Level 2, Rustam Latupono Minta Pintu Keluar-Masuk Kota Ambon Diperketat
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperketat kembali pintu keluar-masuk Kota Ambon.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperketat kembali pintu keluar-masuk Kota Ambon.
Yakni, pelabuhan maupun bandara.
Hal ini ia sampaikan menyusul adanya kebijakan kembali PPKM level 2 di Kota Ambon.
“Mau tidak mau, Pemkot Ambon harus memperketat kembali pintu keluar-masuk Kota Ambon,” kata Rustam Latupono kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Jumat (4/2/2022).
Kata dia, syarat bagi para pelaku perjalanan seperti dulu juga harus diterapkan sekarang.
Seperti wajib memiliki surat keterangan rapid antigen atau PCR.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan kembali untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Ambon yang semakin luas.
“Saya kira aturan-aturan dulu untuk para pelaku perjalanan harus diterapkan kembali,” ungkapnya.
Baca juga: 267 Orang Terpapar Covid-19 di Ambon, Kasus Terbanyak Tersebar di Batu Merah
Diberitakan sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon akan dilaksanakan Senin (7/2/2022) mendatang.
Hal itu dipastikan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan usai rapat koordinasi bersama di Hotel Manise, Kamis (3/2/2022) sore.
“Besok Jumat, Sabtu, Minggu, kita akan sosialisasi secara bersama. Dan hari senin kita akan terapkan itu waktu buka, jumlah pengunjung, kita akan tetapkan lagi sesuai dengan instruksi menteri yang terbaru dan berlaku hari Senin,” tutur Louhanapessy.
Sementara, data kasus Covid-19 Satgas Penanganan Kota Ambon, tercatat per Jumat (4/2/2022) sebanyak 267 kasus terkonfirmasi positif.(*)