Revitalisasi Pasar Mardika
Pedagang Kembali Berjualan di Badan Jalan Pantai Mardika, Sapulette Geram
Dinas Perhubungan Kota Ambon pun akan segera mengkoordinasikan kondisi tersebut dengan Disperindag dan Satpol Pp agar
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Keberadaan pedagang yang berjualan di badan jalan Pantai Pasar Mardika dianggap mengganggu lalu lintas.
Dinas Perhubungan Kota Ambon pun akan segera mengkoordinasikan kondisi tersebut dengan Disperindag dan Satpol Pp agar ditertibkan.
Baca juga: Kunker ke Seram Bagian Barat, Lotharia: Jangan Jadi Polisi yang Suka Melukai Hati Rakyat
Baca juga: Laskar Ganjar Puan Maluku Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Konflik di Pulau Haruku
"Iya dalam waktu dekat ini saya akan koordinasikan dengan Desperindag terkait pedagang yang berjulan di badan jalan," ucap Robby Sapulette kepada Tribunambon.com, Selasa (1/2/2022).
Menurutnya jalan kawasan Pantai Mardika saat ini cukup sempit karena diberlakukan satu jalur bagi kendaraan yang melintasi jalan tersebut.
Hal ini dilakukan karena proses pembangunan gedung pasar Mardika pihak kontraktor meminta sebagian badan jalan untuk dipasangi pagar untuk memperluas area aktifitas kendaraan proyek.
"Jalan disitu sudah sempit ditambah pedagang berjualan di depan pagar itu membuat kemacetan semakin parah lagi,"tandasnya.
Lanjut dikatakan, Dishub tidak mempunyai hak untuk memindahkan pedagang, karena soal pemindahan atau relokasi pedagang akan menjadi tangung jawab Desperindag dan Satpol Pp.
Diketahui, Pembangunan Pasar Mardika Ambon, pasar rakyat yang berlokasi di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, resmi dimulai.
Dimulainya pembangunan itu ditandai peletakan batu pertama oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy serta Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Maluku Abdul Halil Kastella, di pelantaran Pasar Mardika, Kamis (27/1/2022).(*)