Bentrok di Pulau Haruku
Ini 5 Tuntutan Pengungsi Kariu di Aboru
Yakni pertama mereka meminta agar aktor utama yang menyebabkan konflik segera ditangkap dan dihukum sesuai aturan.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Ratusan pengungsi Kariu Pulau Haruku, Maluku Tengah menyampaikan sejumlah tuntutan di hadapan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno.
Setidaknya ada 5 tuntutan dari para pengungsi kepada pemerintah Provinsi Maluku.
Hal itu ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat.
Yakni pertama mereka meminta agar aktor utama yang menyebabkan konflik segera ditangkap dan dihukum sesuai aturan.
"Kedua, mereka ingin aparat untuk menjaga harta benda yang masih tersisa di Kariu," ungkap Roem, Kamis (27/1/2022).
Selain itu, permintaan ketiga agar pemerintah Maluku segera merelokasi mereka sebelum dipulangkan ke Tanah Kariu.
Pengungsi juga ingin aparat kemanan bisa secepatnya membangun pos permanen di perbatasan Kariu - ORI - Pelauw.
Dengan begitu segala permasalan bisa diantisipasi sebelum menimbulkan konflik lanjutan.
Baca juga: Hironimus Domatubun Dikukuhkan Secara Adat sebagai Orang Kai Langgur
Baca juga: Kapolda Maluku: Konflik Pulau Haruku Diselesaikan Secara Adat
Terakhir, persoalan sengketa lahan yang sejak dulu terjadi agar diselesaikan secara hukum yang berlaku di Indonesia.
Roem menambahkan, pemeriksaan akan terus menyalurkan bantuan sosial bagi seluruh pengungsi.
"Bantuan akan terus disalurkan selama di camp pengungsian," ujarnya
Dalam pertemuan tersebut Wagub Orno didampingi Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon.
Ada pula Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold A.P Ritiauw, Dandim 1504 Kolonel Inf D.C. Soumokil, dan Ketua Sinode GPM Pendeta Elifas Maspaitella.