Ambon Terkini
Tim Satops Patnal Lapas Ambon Geledah Blok Hunian Narapidana
Penggeledahan ini dilakukan untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon bebas Handpone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) yang
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas Kelas IIA Ambon menggeledah blok dan kamar hunian Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (25/1/2022).
Penggeledahan ini dilakukan untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon bebas Handpone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) yang dipusatkan pada satu blok hunian, yaitu Blok Kakatua.
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Sub Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Abdul Rahim mengungkapkan, kegiatan insedintil ini sangat penting dilakukan untuk meminimalisir benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di Lapas
Barang terlang yang di maksud seperti handphone, uang, narkoba, senjata tajam.
”Penggeledahan ini sebagai bentuk deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas”. Ungkap Abdul Rahim.
Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Hendro Suatrian menyimpulkan bahwa dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba.
Namun petugas berhasil mengumpulkan 5 ponsel, serta barang lainnya seperti charger ponsel, headset, gelas kaca, korek api, dan kompor rakitan.
Dari hasil penggeledahan, oknum napi yang melanggar akan diamankan dan kemudian dilakukan tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku serta barang bukti selanjutnya akan dimusnahkan.
Untuk diketahui, penggeledahan kali ini dipimpin langsung Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Sub Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Abdul Rahim didampingi Ka. KPLP, Pieter J. Lessy.
Kemudian Kasubsi Keamanan Hendro Suatrian dan Regu Pengamanan.(*)
