Ambon Terkini
Harga Lapak Melonjak Capai Rp 20-25 Juta, Disperindag Ambon; Akan Kami Telusuri
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat berkomitmen akan telurusi penyebab di balik kenaikan harga lapa
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat berkomitmen akan telurusi penyebab di balik kenaikan harga lapak.
Menurutnya, kenaikan harga lapak yang berkisar antara Rp. 20 hingga 25 juta bukan persetujuan antara pengembang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Hal ini ia sampaikan menyikapi keluhan pedagang buah yang mengaku tidak mampu jika membayar harga lapak dengan harga setinggi itu.
"Nanti kita telusuri kebenarannya kenapa sampai harga lapak ini naik,” kata Sirjhon dalam rapat bersama Komisi II DPRD Kota Ambon, Selasa (25/1/2022) siang.
Baca juga: Harga Lapak Mahal, Indra Tanaya Nilai Tata Kelola Pemkot Ambon Amburadul
Ia menerangkan, harga lapak resmi yang disampaikan pihak pengembang ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebesar Rp 12,5 juta per unit.
“Sebab harga resmi yang disampaikan ke kita itu hanya Rp 12,5 juta per unit," ungkapnya.
Menurutnya, kalaupun informasi terkait harga per lapak dijual Rp 20-25 juta, maka kemungkinan besar ada cara-cara kotor yang sengaja dimainkan oknum-oknum tertentu.
Misalnya, si A membeli dengan harga Rp 12,5 juta dari pengembang, dan kembali menjualnya ke pedagang dengan harga Rp 20-25 juta.
"Saya kira, ada juga pedagang yang berlaku nakal. Tapi, ini jadi atensi untuk kami telusuri nanti," tandasnya.(*)