Ambon Hari Ini

Soal Pembongkaran Rumah dan Kios Warga di Depan Kantor Agama Ambon, Ini Kata Keluarga

Satu unit Eksavator pun dikerahkan untuk mempermudah proses pembongkaran dan pembersihan lahan.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Dedy Azis
Pembongkaran rumah di Jl Jenderal Soedirman, Kamis (20/1/2022) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 6 kios dan belasan rumah warga dekat dengan Kantor Kementrian Agama, di Kawasan Jl. Jendral Soedirman, Ambon dibongkar pagi tadi.

Pantauan TribunAmbon.com dilokasi, hingga siang ini para pekerja eksekusi lahan sedang membersihkan puing-puing reruntuhan bangunan yang dibongkar.

Satu unit Eksavator pun dikerahkan untuk mempermudah proses pembongkaran dan pembersihan lahan.

Pembongkaran tersebut ternyata merupakan buntut dari permasalahan lahan milik keluarga.
Kepada TribunAmbon.com, salah satu pihak keluarga yang telah lama mendiami lahan tersebut, Willy Gasperz mengungkapkan permasalahan awal pembongkaran tersebut, Kamis (21/01/2022) siang.

Baca juga: Longboat Berisi 15 Orang Terbalik di Perairan Pulau Buru, Seluruh Penumpang Selamat

Baca juga: Gubernur Murad Ismail Pastikan Lumbung Ikan Nasional Tetap di Maluku

“Ini masalah internal keluarga, dulu ayah saya yang punya lahan ini, memang pernah ada surat hibah kepada pihak sebelah, tapi surat itu sudah dibatalkan pada tahun 1989, tiba-tiba sekarang mereka sudah bikin sertifikat dan sudah dijual ke salah satu pusat perbelanjaan di Ambon,” ujar Gasperz.

Ia melanjutkan, sertifikat yang dimunculkan pihak keluarga yang melakukan pembongkaran tersebut dikeluarkan pada tahun 2012 lalu dan hingga kini tidak pernah diukur keabsahannya.

“Mereka punya sertifikat yang keluar tahun 2012, tapi sampai sekarang tidak pernah diukur keabsahannya, makanya kami protes tapi kami tidak bisa berbuat banyak,” kata dia.

Sempat terjadi cekcok antara warga dan pihak pembongkar pagi tadi, hal itu disebabkan karena pihak eksekutor pembongkaran melebihkan patokan tanah yang harus dibongkar.

Namun, setelah dilakukan mediasi, ketegangan antara warga dan pihak pembebasan lahan pun mulai reda.

Diketahui, lahan yang rencananya akan dijadikan supermarket tersebut seluas 1600 meter persegi.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved