Maluku Terkini

Minyak Goreng Satu Harga Rp. 14 Ribu per Liter, Bagaimana di Pasar Tradisional?

Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan satu harga terhadap komoditas minyak goreng senilai Rp 14.000 per liter pada Rabu (19/1/2022).

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com/Lukman
MASOHI: - Harga minyak goreng di Kota Masohi terus mengalami kenaikan sejak 2020 lalu, Sabtu (27/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan satu harga terhadap komoditas minyak goreng senilai Rp 14.000 per liter pada Rabu (19/1/2022).

Adapun penetapan harga ini berlaku di semua wilayah termasuk Maluku.

Di jaringan bisnis eceran waralaba atau minimarket, minyak goreng mulai dijual Rp. 14 ribu/liter mulai Rabu (19/1/2022) kemarin.

Bagaimana dengan di Pasar Tradisional?

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku mengatakan akan mensosialisasi minyak goreng satu harga di pasar tradisional.

Dengan begitu, pihaknya bisa memastikan pedagang mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yakni minyak goreng seharga Rp. 14 ribu per liter.

Hal itu diutarakan Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Maluku, Poly Jamlean.

Baca juga: Minyak Goreng Semua Merek Dijual Rp 14 Ribu per Liter Mulai Hari Ini; Tersedia di Alfamidi

Baca juga: Lansia dan Komorbid di Kota Ambon Mulai Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga

"Minyak goreng satu harga mulai berlaku kemarin, kita akan turun sosialisasi," kata Jamlean kepada TribunAmbon.com, Kamis (20/1/2022).

Lanjut, kata dia pedagang akan diberikan kesempatan untuk menyesuaikan selama sepekan.

Jika diluar waktu itu masih ada yang menjual minyak goreng dengan harga tinggi maka akan ditindak.

Pihaknya akan terus melakukan monitoring di retail modern maupun pasar tradisional.

"Pedagang kita berikan waktu penyesuaian selama 1 minggu," ujarnya

Dia menjelaskan, untuk saat ini masyarakat dibatasi sementara dalam membeli minyak goreng yakni 2 liter per orang.

Kebijakan pemerintah itu tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat.

Pasalnya sejak awal Desember lalu minyak goreng kemasan dijual hingga Rp. 21 ribu per liter.

Gejolak harga komoditas strategis itu dipicu oleh turunnya produksi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di sejumlah negara pemasok. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved