Maluku Terkini
Kontraktor Proyek Waeapo Belum Bayar Pajak Galian C Rp. 50 Miliar Lebih
Pihak kontraktor (rekanan) yang mengerjakan proyek pembangunan Bendungan Waeapo di Kabupaten Buru, Maluku, belum membayar galian C.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Pihak kontraktor (rekanan) yang mengerjakan proyek pembangunan Bendungan Waeapo di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongwuba, Kabupaten Buru, Maluku, belum membayar pajak galian C.
Kontraktor yang dimaksud yakni PT. PP-Adhi KSO dan PT. Hutama Karya-Jaya Konstruksi KSO.
"Pembayaran belum dilakukan sejak awal pengerjaan. Pemda sudah beberapa kali menyurati, baik ke kontraktor pelaksana maupun ke balai sungai, namun sampai sekarang belum ditindak lanjuti," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Buru, Azis Tomia saat mendatangi lokasi bendungam, Senin (17/1/2022) kemarin.
Tomia menyatakan, sudah dua tahun, dua perusahaan tersebut menunggak pembayaran pajak galian C.
Baca juga: BMKG Ingatkan Bali, Papua, hingga Maluku Waspadai Potensi Cuaca Ekstem Sepekan Kedepan
Padahal kata Tomia, proyek bernilai Rp. 2 triliun ini bisa memberikan dampat positif kepada masyarakat.
"Selain membawa manfaat kepada masyarakat, kita harapkan proses pengerjaannya ini memberikan dampak baik, dengan ketaatan membayar pajak mineral bukan logam," ungkap Tomia.
Lanjutnya, pembayaran itu, bisa memberikan pendapatan kepada daerah, yang bisa dilaksanakan pembangunan jalan di desa-desa, dan lainnya.
Menurutnya, pembayaran pajak mineral bukan logam ini, nominalnya belum bisa disampaikan secara real berapa banyak nilainya, karena perlu dilihat kembali kontraknya. Namun prediksinya mencapai Rp. 50 miliar.
"Kalau prediksi saya nilainya cukup besar, karena pembangunan bendungan ini hampir sebagian besar menggunakan mineral bukan logam, jadi untuk angkanya kurang lebih Rp 50 miliar," ungkap Tomia.
Dirinya berharap, ada sikap baik dari pihak perusahaan, serta nantinya ada pertemuan di DPRD untuk menyikapi kunjungan pada hari ini.
Ketua DPRD Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny juga menyampaikan hal yang sama.
Dia mengatakan, turut mendukung adanya Proyek Bendungan Waeapo, namun dia berharap pihak perusahaan tidak menunggak pembayaran pajak. (*)