Pengukuhan Adat Raja

Begini Prosesi Pengukuhan Adat Raja Negeri Asilulu - Maluku

Pengukuhan adat tersebut menjadi penantian yang cukup lama setelah Upu Latu (Raja) sebelumnya dikukuhkan tahun 1998 silam.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Dedy Azis
Prosesi Pengukuhan Adat Raja Negeri Assilulu 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pengukuhan adat Raja Negeri (Desa) Assilulu - Maluku akhirnya berlangsung, Senin (17/01/2022) siang.

Pengukuhan adat tersebut menjadi penantian yang cukup lama setelah Upu Latu (Raja) sebelumnya dikukuhkan tahun 1998 silam.

TribunAmbon.com pun berkesempatan mengikuti prosesi pengukuhan adat Raja Negeri Assilulu yang kini diemban Moh. Reza Fahlevi Ely.

Baca juga: Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Mardika Ambon Dimulai 20 Januari 2022

Baca juga: Seluruh SMP di Ambon Dibolehkan PTM Akhir Januari 2022, Tapi Dibatasi 50 Persen Kapasitas Siswa

Begini prosesinya;

Pertama-tama, Upu Latu dimahkotai oleh Mama Ana didepan para tamu undangan dan para Mata Rumah Soa.

Raja didampingi para tetua adat kemudian mendatangi Baileo Negeri untuk menerima mahkota tiga susun yang berwarna emas.

Selanjutnya, dilakukan pemotongan seekor ayam diatas sebuah batu yang dianggap sakral sebagai pertanda keabsahan pengukuhan.

Usai pemotongan ayam, Raja pun dikawal menuju Masjid untuk melangsungkan ibadah Sholat Sunnah dua rakaat, sebagai rasa syukur kepada Allah SWT.

Kemudian Raja pun diboyong dua tetua adat dari Soa Mony dan Layn menuju Rumah Batu (Rumah Raja).

Di dalam Rumah Batu, raja dibaringkan, kemudian dibangunkan kembali oleh tetua ada dari Soa Mony dan Layn.

Raja pun diberi makan dan minum oleh keduanya. Ini menjadi akhir dari prosesi.

Pembacaan doa oleh tokoh agama setempat pun menutup prosesi pelantikan Raja Negeri Assilulu.

Dikukuhkannya Fahlevi Ely sebagai Upu Latu sekaligus memutus penantian warga selama 16 tahun lamanya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved