CPNS 2021
Peserta CPNS di Maluku Tengah yang Berhasil Lolos akan Mengikuti Latsar Selama Tiga Bulan Kedepan
Berikut cara mengecek hasil sanggah PPPK Guru tahap kedua tahun 2021 yang telah diumumkan kemarin, Kamis (6/1/2022).
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Sementara bagi peserta yang lulus seleksi tahap 2 maka tahap selanjutnya adalah pemberkasan penetapan NI PPPK Guru.
Salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk pemberkasan adalah daftar riwayat hidup (DRH).
Cara Membuat DRH
Berikut cara membuat DRH seperti dikutip dari bkd.cilacapkab.go.id.
1. Login melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan memasukkan NIK serta password akun;
2. Pilih “Ya” lalu klik kolom “Pengisian Daftar Riwayat Hidup;
3. Kemudian pilih “Silahkan Lengkapi Data Anda” (tanda “*”) untuk mengisi daftar diri Anda;
4. Lengkapi data diri Anda seperti gelar pendidikan hingga alamat domisili;
5. Isi boks captcha kemudian klik “Selanjutnya”;
6. Selanjutnya lengkapi riwayat pendidikan dari SD hingga pendidikan terakhir, riwayat kursus, riwayat prestasi, dan riwayat penghargaan jika ada;
7. Apabila sudah maka klik “Selanjutnya”;
8. Tahap selanjutnya adalah mengisi riwayat keluarga dan diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya pasangan (suami/istri), anak, orang tua kandung, saudara kandung, dan mertua;
9. Kemudian klik “Selanjutnya”;
10. Isi riwayat organisasi (jika ada) dengan mengklik “Tambah Riwayat Organisasi”;
11. Setelah selesai mengisi DRH maka peserta diarahkan untuk mengunggah dokumen dan wajib untuk melakukan dua kali klik cetak yaitu tombol “Cetak DRH Perorangan” dan “Cetak DRH Riwayat”;