Ambon Hari Ini

Harga Lapak di Ambon Naik, Pedagang Pedagang Yakin Permainan Mafia Pasar

Menurut pedagang, kenaikan harga sewa sudah tidak masuk akal lantaran naik berkali lipat dari harga awal yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot).

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Pedagang buah Pasar Mardika Ambon saat mengadu di DPRD Kota Ambon, Jumat (7/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pedagang buah di Pasar Mardika Ambon minta wakil rakyat telusuri kenaikan harga sewa lapak.

Menurut pedagang, kenaikan harga sewa sudah tidak masuk akal lantaran naik berkali lipat dari harga awal yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot).

Pedagang pun meyakini ada permainan mafia pasar.

Pasalnya, harga sewa lapak saat ini sudah tidak masuk akal.

“Pak, kalian harus ke pasar supaya bapak-bapak ini bisa tahu siapa dibalik semua ini,” kata salah satu pedagang buah, Petrus Patty saat mengadu ke DPRD Kota Ambon, Jumat (7/1/2022) siang.

Para pedagang pun mengaku mengetahui oknum yang diduga adalah mafia itu.

“Jadi di kesempatan kita duduk disini agar kita juga bisa lapor. Kita juga sudah tahu siapa mereka tapi tidak ingin buka-bukaan disini, bapak-bapak yang harus turun ke pasar supaya lihat sendiri,” terangnya.

Baca juga: Lapaknya Dibongkar, Pedagang Buah di Pasar Mardika Tak Jadi Jualan Meski Sudah Putar Modal

Baca juga: Kerap Kena Bully, Ketua KPU RI Ilham Saputra Tetap Nikmati Kerja

Dalam SK Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy nomor 463 tahun 2021 tercantum standar harga kios sementara pada Pasar Apung Mardika, Pasar Oleh-oleh Tantui, dan Pasar Transit Passo di Kota Ambon.

Lapak di Pasar Apung Mardika terdiri dari dua tipe, yakni tipe A dan Tipe B.

Tipe A terdiri dari 132 kios yang dikenai harga sebesar Rp. 2.8 juta, sedangkan untuk Tipe B terdiri dari 203 kios seharga Rp. 2.9 juta.

Sementara, lapak di Pasar Oleh-oleh Tantui terbagi atas tiga tipe.

Tipe A terdiri dari 48 kios dikenai harga sebesar Rp. 3.4 juta, dan Tipe B terdiri dari 66 kios seharga Rp. 3.9 juta. Sedangkan Tipe C terdiri dari 9 kios dikenakan harga sebesar Rp. 3.6 juta.

Lapak di Pasar Transit Passo jega dibagi menjadi tiga tipe.

Tipe A terdiri dari 434 kios dikenai harga sebesar Rp. 3.5 juta, Tipe B terdiri dari 250 kios seharga Rp. 3.2 juta dan Tipe C terdiri dari 260 kios dikenakan harga sebesar Rp. 4 juta.

Kini, biaya sewa lapak itu diketahui semakin bertambah dengan kisaran harga menjadi Rp 20-25 juta. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved