Maluku Terkini
Tolak Vaksinasi di Tempat, Mahasiswa di Pulau Buru Turun Jalan
Mereka menilai, program vaksinasi di tempat melanggar hak asasi manusia, sehingga tidak boleh lagi dilaksanakan.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan mahasiswa di Namlea – Pulau Buru menggelar aksi protes upaya vaksinasi masal yang digelar pemerintah kabupaten.
Mereka menilai, program vaksinasi di tempat melanggar hak asasi manusia, sehingga tidak boleh lagi dilaksanakan.
Pos penyekatan vaksinasi salah satu yang disebutkan pendemo.
Digelar di dua lokasi, yaitu Pasar Lala dan Jln. BTN Tatanggo,
Pos penyekatan vaksinasi sendiri digelar, Senin (3/1/2021) dengan model memerika pengendara yang melintasi titik penyekatan.
Baca juga: 4,4 Miliar Uang Negara Diselamatkan Kejati Maluku dalam 2 Tahun
Baca juga: Jafry Taihuttu; Ambon Siap PTM, Kecamatan Sirimau Perlu Mix Daring Luring
Kemudian, warga yang belum divaksin, akan langsung disuntik gerai vaksinasi yang disediakan di lokasi penyekatan.
"Jadi kami tidak menolak program vaksinasi, namun kami menolak perealisasian yang ada unsur paksaan didalamnya," kata koordinator aksi, Nasrun Buton saat diwawancarai TribunAmbon.com, Selasa.
Menurutnya tindak pemaksaan untuk divaksin adalah tindakan melanggara hak asasi manusia.
Sehingga tidak boleh ada program ataupun kebijakan yang bersifat memaksa.
"Aksi ini berlanjut sampai tuntutan kami direalisasi," ucapnya.
Aksi demonstrasi ini sendiri digelar di tiga lokasi, yakni Pasar Namlea, Jln. Simpang Lima dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru. (*)