Nasional

Izinkan PTM 100 Persen di Sekolah meski Masih Pandemi, Ini Alasan Kemendikbud

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Suharti menyampaikan alasan diterbitkannya kebijakan b

Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Lukman Mukaddar
Suka Cita Siswa SD di Masohi saat memulai Sekolah Tatap Muka di ruang kelas. Masohi, Senin (6/9/2021) 

“Tentu ini perlu membuat kita mencari solusi bagaimana memastikan bahwa anak-anak ini bisa kembali sekolah,” tuturnya.

Adapun dalam SKB 4 menteri tersebut mengatur bahwa sekolah dapat melaksanakan PTM secara penuh dengan kapasitas 100 persen setiap hari.

Sekolah yang diizinkan menggelar PTM 100 persen adalah sekolah di daerah yang ditetapkan sebagai daerah khusus atau berada di level PPKM 1 dan 2 serta capaian vaksinasi dosis 2 pada tenaga kependidikan di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.

Sedangkan, bagi daerah yang capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan 50-80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga lansia 40-50 persen, maka PTM dilaksanakan secara bergantian dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Di daerah dengan PPKM level 3, PTM juga bisa dilaksanakan setiap hari secara bergantian dengan kapasitas 50 persen dan lama belajar empat jam per hari.

(Kompas.com / Rahel Narda Chaterine / Sabrina Asril)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved