Nasional
Izinkan PTM 100 Persen di Sekolah meski Masih Pandemi, Ini Alasan Kemendikbud
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Suharti menyampaikan alasan diterbitkannya kebijakan b
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Suharti menyampaikan alasan diterbitkannya kebijakan baru terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah.
Suharti mengatakan, salah satu alasan Kemendikbud Ristek kini mengizinkan PTM 100 persen digelar karena pertimbangan situasi pandemi Covid-19 sudah mulai membaik di akhir tahun 2021 lalu.
“Dalam beberapa bulan terakhir tahun 2021, sudah banyak progres kondisi pandemi (Covid-19) juga membaik, situasi PPKM juga menurun,” kata Suharti dalam “Webinar Penyesuaian Kebijakan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun 2022”, Senin (3/1/2022).
Selain itu, Suharti menyampaikan, selama pandemi Covid-19 bidang pendidikan banyak mendapat dampak negatif. Salah satunya, angka putus sekolah meningkat di jenjang sekolah dasar (SD).
Ia juga mengatakan banyak kepala lembaga perguruan tinggi di Indonesia yang menyampaikan banyak mahasiswa menjadi tidak aktif kuliah.
“Sebagai contoh saja anak-anak yang putus sekolah untuk anak SD saja ini meningkat 10 kali lipat dibanding tahun 2019,” ungkap dia.
Selanjutnya, Suharti mengatakan banyak orangtua yang mendapat tekanan ekonomi saat pandemi Covid-19 berlangsung.
Hal tersebut, juga membuat para orangtua peserta didik mengajak anaknya untuk ikut membantu bekerja atau mencari uang.
“Kemudian ada juga orangtua yang merasa pembelajaran jarak jauh yang diikuti oleh anaknya tidak memberikan kemampuan bagi mereka, dan merasa sama saja anak-anak tidak sekolah, jadi mereka juga tidak menyekolahkan anaknya,” kata dia.
Suharti juga menyampaikan studi yang dilakukan oleh Bank Dunia. Hasilnya menunjukkan bahwa terjadi penurunan kemampuan siswa selama periode pandemi Covid-19.
Kemudian, disebutkan juga adanya kesenjangan pembelajaran antara anak-anak dari kelompok keluarga kaya dan keluarga miskin.
Menurutnya, kesenjangan teresebut mencapai angka 10 persen. Sementara itu, hasil studi yang dilakukan Kemendikbud Ristek mengungkap ada sejumlah risiko-risiko eksternal yang dialami oleh anak-anak didik selama pandemi Covid-19.
“Termasuk didalamnya bertambahnya kekerasan dalam rumah, kemudian juga risiko pernikahan anak, eksploitasi anak ini meningkat cukup tinggi,” ucap dia.
Oleh karena itu, Kemendikbud Ristek kini berupaya memulihkan kondisi pembelajaran anak-anak dan kembali menggelar PTM.
Hal ini diatur dalam kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Desember 2021.