Pembelajaran Tatap Muka

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas akan Dilakukan di Wilayah PPKM Level 1-3

PTM Terbatas berlaku di wilayah PPKM Level 1-3 Mulai Besok, jumlah siswa dan durasi belajar berbeda, tergantung capaian vaksinasi dan level PPKM.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TribunAmbon.com/Andy
MALUKU: Siswa SMK 7 Buru, Maluku mulai masuk sekolah selama PPKM level 2, Jumat (3/9/2021) pagi. 

3. Wajib menghindari kontak fisik;

4. Tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar;

5. Tidak berbagi makanan dan minuman, serta tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan; 

6. Wajib menerapkan etika batuk dan bersin;

7. Rutin membersihkan tangan.

Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan lain di area Satuan Pendidikan saat PTM Terbatas:

1. Kantin belum diperbolehkan beroperasi;

2. Pedagang yang berada di luar gerbang di sekitar lingkungan satuan pendidikan diatur oleh satgas Covid setempat;

3. Kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga di dalam dan di luar ruangan dilaksanakan sesuai aturan PTM Terbatas dan Protokol Kesehatan;

4. Kegiatan Pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan diperbolehkan sesuai dengan ketentuan pengaturan PPKM;

5. Tempat pengantaran dan penjemputan peserta didik dilaksanakan di tempat terbuka dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat;

6. Tempat parkir terutama untuk kendaraan roda 2 (dua) diatur agar memungkinkan penerapan jaga jarak. 

Kemudian, PTM Terbatas dapat dihentikan sementara dan kembali menerapkan PJJ selama 14 hari, jika terjadi hal-hal sebagai berikut:

- Terjadi klaster penularan Covid- 19 di satuan pendidikan; 

- Hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positiuity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid- 19 sebanyak syo (lima persen) atau lebih;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved