Maluku Terkini
Kajari Buru Tangani 13 Perkara di 2021, Muhtadi Pastikan Sisanya di Tahun Depan
Kajari Buru, Muhtadi mengatakan, masih ada beberapa kasus belum dituntaskan, dikarekan masih dalam perhitungan kerugian keuangan negara.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru telah menangani sebanyak 13 perkara di tahun 2021. Namun masih ada sejumlah kasus yang belum dituntaskan.
13 perkara itu terdiri dari, 5 kasus penyelidikan dan 9 kasus penuntutan.
Kajari Buru, Muhtadi mengatakan, masih ada beberapa kasus belum dituntaskan, dikarekan masih dalam perhitungan kerugian keuangan negara.
"Perkara yang belum selesai yaitu, kasus korupsi dana MTQ Tingkat Provinsi Maluku XXVII di Bursel, Dana Desa Skikilale, Dana Desa Elara, Dana Desa Selasi, dan kasus Tambatan Perahu di Namrole, dikarenakan masih dalam pethitungan kerugian keuangan negara, dan pemeriksaan saksi," kata Muhtadi, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com melalui whatsapp, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Kapolresta Pulau Ambon: Tingkat Kejahatan di Kota Ambon Menurun Selama Periode 2021
Baca juga: Pesan Akhir Tahun, Kemenag Maluku Tengah Imbau Perkuat Hubungan Orang Sudara
Meski begitu dipastikan kasus yang belum dituntaskan di tahun ini di 2022.
"Kasus belum selesai kita tuntaskan segera dan kasus lampu jalan sudah dinaikan ke penyidikan," ucap Muhtadi.
Dia menyebutkan, kasus yang sudah ditangani ada 3, dan sudah masuk ke tahap persidangan.
"Untuk kasus masih dalam tahap persidangan yakni, Kasus Bank Maluku di Waeapo dengan 3 terdakwa, kasus timbunan fiktif RSUD Namrole 3 terdakwa, dan kasus Sapol PP Bursel 1 terdakwa," ujarnya.
Dirinya juga belum bisa menyebutkan beberapa kasus yang sementara ditangani, karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau kasus yang masih dalam tahap penyelidikan, sementara masih rahasia, belum bisa dikasih tau," katanya.
Dia berharap, kedepan Kejari Buru terus meningkatkan pelayanan optimal dalam penegakan hukum.
"Semoga kedepan kita dari Kejari Buru bisa memberikan pelayanan hukum, yang lebih baik kepada masyarakat Buru dan Bursel, dalam penegakan hukum bermartabat dan berkeadilan," harapnya. (*)