CPNS Kota Ambon 2021

Pemberkasan CPNS Kota Ambon 2021 Sampai 30 Desember 2021, Ini Dokumen yang Harus Dikumpulkan

Berikut dokumen-dokumen yang menjadi syarat pemberkasan CPNS Pemerintah Kota Ambon 2021.

Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
Ode Alfin Risanto
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Maluku mulai dilaksanakan di Islamic Center Ambon, Minggu (10/10/2021). 

g. Surat Keterangan Bebas NAPZA: NAPZA_Nomor Peserta

h. Surat Pernyataan 5 Poin, Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi dan Surat Pernyataan Tidak Akan atau Sedang menjadi Isteri Kedua, Ketiga dan Seterusnya (digabung) : SPCP_Nomor Peserta.

Penyampaian Dokumen

Peserta melakukan penyampaian dokumen persyaratan penetapan NIP ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Ambon Bidang Informasi, Pengadaan dan Pemberhentian.

Dokumen dapat disampaikan setiap jam kerja sampai dengan tanggal 30 Desember 2021.

Peserta harus berpakaian formal saat menyampaikan dokumen.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Berita lain terkait CPNS Kota Ambon 2021

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved