Pemilu Serentak 2024
Tahun 2022, KPU Maluku Mulai Kerja Keras untuk Pemilu Serentak 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Syamsul Rifan Kubangun mengaku, dalam waktu dekat KPU mulai bekerja keras
Ini terdata di 11 kabupaten/kota, 118 kecamatan dan 1231 negeri atau desa dan kelurahan.
Jumlah pemilih tersebar di 118 kecamatan 1.231 desa/kelurahan, pada 5.527 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hingga Juli 2021 tercatat 4.602 pemilih baru, pemilih pindah masuk 2 orang dan 536 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
Data ini naik hampir 1200 pemilih dari bulan Mei 2021 lalu.
Dalam tiga tahun sejak Pilpres dan Pilgub 2019, jumlah total data pemilih di Maluku bertambah sekitar 85.503 orang.
Sekadar perbandingan di pemilu 2019 lalu, KPU Maluku menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPHP-3) sebanyak 1.269.781.
Jumlah tersebut terbagi atas pemilih laki-laki sebanyak 624.238 dan pemilih perempuan 645.543 orang untuk 11 kabupaten/kota.
Jumlah ini bertambah sebanyak 3.747 dari DPTHP-2 yang hanya 1.266.034.
Penetapan jumlah DPTHP-3 melalui Berita Acara nomor 232/BA/81/PROV/IV/2019.
“Sesuai hasil penetapan DPTHP-3, terjadi perubahan kenaikan jumlah dari sebelumnya yang hanya 1.266.034 pemilih. Kini meningkat 1.269.781.,” tegas Rifan.
KPU Maluku telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPHP-3) sebanyak 1.269.781.
Jumlah tersebut terbagi atas pemilih laki-laki sebanyak 624.238 dan pemilih perempuan 645.543 orang untuk 11 kabupaten/kota.
Dengan rincian Kota Ambon 225.444, Maluku Tengah 319.976, Seram Bagian Barat 160.383, Seram Bagian Timur 102.112,
Buru 95.871, Buru Selatan 52.817, Maluku Tenggara 78.772, Kota Tual 45.732, Maluku Tenggara Barat 69.816, Kepulauan Aru 66.164 dan Maluku Barat Daya 59.094.
Jumlah ini bertambah sebanyak 3.747 dari DPTHP-2 yang hanya 1.266.034. Penetapan jumlah DPTHP-3 melalui Berita Acara nomor 232/BA/81/PROV/IV/2019.
(*)