Pemilu Serentak 2024

Tahun 2022, KPU Maluku Mulai Kerja Keras untuk Pemilu Serentak 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Syamsul Rifan Kubangun mengaku, dalam waktu dekat KPU mulai bekerja keras

Tanggapan Layar Youtube TribunAmbon.com
MALUKU: Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifal Kubangun saat menjadi narasumber di program Talkshow spesial HUT ke-1 TribunAmbon.com, Sabtu (18/12/2021) kemarin. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Syamsul Rifan Kubangun mengaku, dalam waktu dekat KPU mulai bekerja keras untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Waktu dekat yang dimaksud, yakni pada tahun 2022 mendatang.

“Memang pada 2022 nanti kita sudah mulai bekerja keras untuk melaksanakan pemilu,” kata Syamsul saat menjadi narasumber di program Talkshow spesial HUT ke-1 TribunAmbon.com, Sabtu (18/12/2021) kemarin.

Ia menerangkan, proses pengerjaan memang harus dilakukan dalam waktu dekat.

Mengingat, akan ada banyak hal-gal yang perlu disiapkan.

Seperti tahapan koordinasi, sosialisasi dan pengendalian.

“Akan ada tahapan yang kita persiapkan dimana KPU akan melakukan koordinasi, sosialisasi, pengendalian dan melaksanakan proses-proses tahapan yang nanti akan dilakukan,” terangnya.

Diketahui, KPU Maluku telah menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan November 2021 sebanyak 1,356 juta orang.

Dari total jumlah di atas setidaknya terdapat Pemilih Baru sebanyak 251, sedangkan jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak  743 yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Dengan rincian:

1. Kota Ambon 312.397,

2. Maluku Tengah 320.088,

3. Seram Bagian Barat 163.185

4. Seram Bagian Timur 98.631

5. Buru 98.556

6. Buru Selatan 47.758,

7. Maluku Tenggara 79.780,

8. Kota Tual 47.075

9. Maluku Tenggara Barat 67.986,

10. Kepulauan Aru 65.854 

11. Maluku Barat Daya 54.834.

Adapun jumlah pemilih tersebar di 118 kecamatan 1.231 desa/kelurahan, pada 5.527 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pemilu legislatif untuk anggota DPR/DPRD serta pilpres digelar Rabu (28/2/2024).

Lalu delapan bulan kemudian, Rabu (27/11/2024) digelar Pilkada gubernur di 34 provinsi dan 520 daerah tingkat II serentak digelar.

Ini termasuk pilkada gubernur dan pilkada di 11 kabupaten -kota di provinsi Maluku.

Ini adalah keputusan Komisi II DPR_RI dengan kemendagri dan KPU, awal Juni 2021 lalu.

Awal 2022 mulai tahapan koordinasi, alokasi anggaran APBN dan APBD serta sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, rekrutmen penyelenggara, dan pengendalian.

Data dari laman resmi KPU Maluku, hingga semester akhir 2021, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di provinsi

Maluku tercatat 1.355.284 pemilih.

Ini terdata di 11 kabupaten/kota, 118 kecamatan dan 1231 negeri atau desa dan kelurahan.

Jumlah pemilih tersebar di 118 kecamatan 1.231 desa/kelurahan, pada 5.527 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hingga Juli 2021 tercatat 4.602 pemilih baru, pemilih pindah masuk 2 orang dan 536 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Data ini naik hampir 1200 pemilih dari bulan Mei 2021 lalu.

Dalam tiga tahun sejak Pilpres dan Pilgub 2019, jumlah total data pemilih di Maluku bertambah sekitar 85.503 orang.

Sekadar perbandingan di pemilu 2019 lalu, KPU Maluku menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPHP-3) sebanyak 1.269.781.

Jumlah tersebut terbagi atas pemilih laki-laki sebanyak 624.238 dan pemilih perempuan 645.543 orang untuk 11 kabupaten/kota.

Jumlah ini bertambah sebanyak 3.747 dari DPTHP-2 yang hanya 1.266.034.

Penetapan jumlah DPTHP-3 melalui Berita Acara nomor 232/BA/81/PROV/IV/2019.

“Sesuai hasil penetapan DPTHP-3, terjadi perubahan kenaikan jumlah dari sebelumnya yang hanya 1.266.034 pemilih. Kini meningkat 1.269.781.,” tegas Rifan.

KPU Maluku telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPHP-3) sebanyak 1.269.781.

Jumlah tersebut terbagi atas pemilih laki-laki sebanyak 624.238 dan pemilih perempuan 645.543 orang untuk 11 kabupaten/kota.

Dengan rincian Kota Ambon 225.444, Maluku Tengah 319.976, Seram Bagian Barat 160.383, Seram Bagian Timur 102.112,

Buru 95.871, Buru Selatan 52.817, Maluku Tenggara 78.772, Kota Tual 45.732, Maluku Tenggara Barat 69.816, Kepulauan Aru 66.164 dan Maluku Barat Daya 59.094.

Jumlah ini bertambah sebanyak 3.747 dari DPTHP-2 yang hanya 1.266.034. Penetapan jumlah DPTHP-3 melalui Berita Acara nomor 232/BA/81/PROV/IV/2019.

(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved