Nataru 2022
Imbauan Kapolsek Johan Anakotta; Hindari Konvoi Hingga Bakar Petasan
Mulai dari pernak-pernik natal hingga eforia warga yang memadati pusat perbelanjaan menyambut perayaan natal dan tahun baru 2022.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Natal tinggal empat hari lagi, nuansa hari besar keagamaan umat Kristen itu pun semakin kental di kota berjuluk manise ini.
Mulai dari pernak-pernik natal hingga eforia warga yang memadati pusat perbelanjaan menyambut perayaan natal dan tahun baru 2022.
Tidak hanya warga, berbagai instansi pun ikut menyambut moment besar tahunan itu.
Tidak terkecuali kepolisian dengan berbagai giat kamtibmas.
Di wilayah hukum Polsek Nusaniwe, Kapolsek Iptu Johan Anakotta mengeluarkan sejumlah imbauan menjelang perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022, antara lain;
Baca juga: Diakhir Jabatan, Kapolda Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala BKSDA Maluku
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni di Maluku Jelang Natal dan Tahun Baru 2022
Basudara semua, Mari Sama2 Kita Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Sudah Baik ini dan Selalu Berdoa Agar Wilayah ini Terhindar Dari Segala Macam Bahaya Dan Bencana Alam.
Jangan Terprovokasi Dengan Informasi2 Yang Tdk Benar (Hoax) Termasuk Pihak2 Yang Dapat Menganggu Situasi Kamtibmas
Masalah Orang Per Orang Diselesaikan Per Orang Dan Jangan Melibatkan Kelompok Atau Kampung / Negeri.
Apabila Ada Masalah Jangan Main Hakim Sendiri Namun Segera Laporkan Kepada Aparat Keamanan Untuk Ditangani.
Hindari Mengkomsumsi Minuman Keras Yang Dapat Menyebabkan Terjadinya Gangguan Kamtibmas.
Hindari Penggunaan Petasan Dan Bunyi2an Serta Kebut2 Dijalan Raya (Konfoi) Yaag Dapat Menyebabkan Terjadinya Gangguan Kamtibmas.
Apabila Mengetahui Suatu Pelanggaran Hukum Dilingkungannya Agar Dilaporkan Sehingga Tidak Terjadi Pembiaran Yang Dapat Menganggu Situasi Kamtibmas.
Polri Dalam Pelaksanaan Tugas Bertindak Tegas, Humanis, Profesional Dan Prosedural Terhadap Semua Pelaku2 Gangguan Kamtibmas.
Tetap Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Setiap Aktifitas Dan Jangan Lupa Ikut Vaksinasi Demi Putus Mata Rantai Covid 19 Serta Jangan Panik Dengan Wabah Terbaru Omicron, Percaya Kepada Pemerintah Untuk Tangani Wabah Tersebut.
Mari Kita Saling Menghargai Dan Menghormati Antar Umat Beragama Serta Hidup Rukun Dan Berdoa Selalu Kepada Tuhan Semoga Kita Semua Sehat Dan Tidak Melakukan Pelanggaran Hukum. (*)