Maluku Terkini

Tak Indahkan Papan Larangan, Warga Masih Buang Sampah di Jalan Bukit Permai Namlea-Pulau Buru

Papan larangan membuang sampah yang telah dipasang di kawasan Jalan Bukit Permai, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru tidak diindahkan warga

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Andi
MALUKU: Tempat pembuangan sampah sementara di Jln. Bukit Permai Namlea, Kabupaten Buru, telah dipasang papan larangan, Kamis (9/10/2021) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Papan larangan membuang sampah yang telah dipasang di kawasan Jalan Bukit Permai, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru tidak diindahkan warga sekitar.

Hal itu terlihat dari sekitaran papan larangan yang dipenuhi sampah.

Pantauan TribunAmbon.com, di lokasi Kamis (9/12/2021) pukul 11.00 WIT, kawasan tersebut dipenuhi sampah rumah tangga dan plastik, serta sisa-sisa makanan.

Bau busuk sampah merebah, sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Warga mengaku, sampah tersebut sudah beberapa hari ini belum diangkut petugas.

"Sudah beberapa hari sampah itu belum dibersihkan petugas," kata Saleh, kepada TribunAmbon.com saat diwawancarai, Kamis.

Dirinya mengungkapkan, seharusnya dibuat tempat pembuangan sampah di satu lokasi, supaya warga tidak membuang sampah sembarangan.

"Kalau kita tidak membuang sampah di situ, lalu mau membuangnya dimana, soalnya tidak ada tempat pembuangan sampah yang lain," ungkap Saleh.

Sebelumnya, lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah sementara, namun pemilik lahan melarang dan tidak menginginkan untuk bangun tempat sampah.

Akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buru, telah membongkarnya, dan tempat itu sudah tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved